Kosmetik dan Obat Berbahaya Masih Beredar di Melaya

Sidak ke warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Melaya

Jembrana, balipuspanews.com – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koprindag) Pemkab Jembrana masih menemukan peredaran kosmetik dan obat berbahaya, ketika menggelar sidak ke warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Melaya, Rabu (12/7).

Meski daftar obat dan kosmetik yang terlarang beredar sudah disampaikan BPOM serta sidak juga sering dilakukan, namun barang berbahaya itu masih saja beredar di masyarakat.

Pada sidak kali ini, tim Dinas Koprindag menyasar warung-warung yang dicurigai menjual obat maupun kosmetik yang dilarang beredar. Satu-persatu warung-warung itu didatangi, lalu diperiksa dagangnya.

Dari beberapa warung yang disasar, akhirnya ditemukan berbagai obat dan kosmetik yang dilarang beredar karena mengandung bahakn kimia berbahaya.

Di antaranya obat sakit gigi, obat asam urat dan kosmetik bedak serta pemutih kulit. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual obat serta kosmetik berbahaya itu mengaku tidak tahu, jika produk yang mereka jual berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga :  Para Petani di Denpasar Akan Diberikan Jaminan Sosial

“Saya beli obat sakit gigi itu di pasar umum. Hanya beberapa yang nyari. Pokoknya dua ribu rupiah saya jual duaribu limaratus rupiah. Saya baru tahu kalalu obat itu tidak boleh dijual,” ujar Ketut Yasa, salah seorang pedagang.

Sampai sidak selesai tim menemukan 30 tablet obat sakit gigi merk Pak Tani, 55 tablet obat asam urat Montalin, 54 tablet obat asam urat Wantong, 146 tablet obat asam urat Super Kecetit, jamu cair kemasan botol Pronojiwo, Lalarat, Sempurna, serta Kuda Liar sebanyak 131 botol. Semua obat dan jamu itu mengandung bahan kimia obat( BKO) yang dilarang beredar oleh BPOM.

Sedangkan kosmatik yang ditemukan yakni enam kotak bedak merk Ponds. Bedak yang mengandung mercury itu diduga palsu, karena Ponds tidak memproduksi kosmetik jenis bedak. Selain itu, juga ditemukan 16 kotak pemutih wajah spesial yang mengandung mercury. Obat dan kosmetik berbahaya itu lalau diamankan, dan pedagangnya kemudian diberikan surat teguran.

Baca Juga :  Diduga Tak Kuat Tahan Sakit, Pria Ini Nekad Gantung Diri

“Yang menjadi konsentrasi kami ada kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya berupa mercuri. Jadi kami tindak lanjuti dengan pembinaan dan beberapa ada yang kami amankan. Jika nanti pedagang membandel masih tetap menjualnya maka izin usahanya kami cabut,” ujar Kadis Koprindag Made Gede Budiartha.