JAKARTA, balipuspanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu dini hari (25/11/2020).
Penangkapan Menteri Edhy terkait dugaan kasus korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster atau baby lobster. Total pihak yang sudah diamankan penyidik dalam perkara ini sudah mencapai 17 orang.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
“Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” ungkap dia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan hingga siang ini penyidik KPK total telah menangkap 17 orang terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” ucap Ali.
Ia mengatakan 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda. “KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi diantaranya Jakarta dan Depok, Jabar termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 00.30 WIB,” ungkap Ali.
Saat ini, kata dia, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1×24 jam.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan