Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNewsPolitikKPU Bali Himbau Masyarakat agar Terdaftar dalam DPT

KPU Bali Himbau Masyarakat agar Terdaftar dalam DPT

Denpasar, balipuspanews.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 di daerah ini sebanyak 3.028.249 pemilih.

Saat melakukan rapat pleno bersama Bawaslu dan partai politik KPU mendapat masukan bahwa ada beberapa masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam kontestasi pemilu 2019 pada pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 17 April 2019 mendatang.

I Gede John Darmawan SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut,
“Kami sudah membuat posko perlindungan hak pemilih di setiap desa sebagai langkah kami untuk mengajak masyarakat agar hak pilihnya dapat terlindungi” ungkap Mantan Ketua KPU Denpasar tersebut

Kegiatan yang dilakukan sejak tanggal 1-28 oktober 2018 dengan menyasar tempat-tempat ramai seperti pasar, tempat rekreasi mendapat respon positif dari masyarakat. Terlihat antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih di pemilu 2019 nanti.
“Kegiatan ini dilakukan serentak oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Bali” tambahnya

Komisioner KPU Bali yang akrab disapa Jon menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melindungi hak pilih melalui aplikasi android KPU RI Pemilu 2019 dan juga dapat melaporkan diri ke posko di kantor desa.
“Masyarakat harus aktif memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 nanti” terang john Darmawan

Ia menjelaskan pada tanggal 3 Nopember 2018 mendatang akan dilakukannya rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap. (Teja/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular