KPU Karangasem Minta Parpol Pengusung Calon Tidak Libatkan Massa Saat Pendaftaran

Ketua KPU Bali Agung Lidartawan saat sosialisasi tahapan Pilkada di Villa Taman Surgawi Taman Ujung Karangasem
Ketua KPU Bali Agung Lidartawan saat sosialisasi tahapan Pilkada di Villa Taman Surgawi Taman Ujung Karangasem

KARANGASEM, balipuspanews.com – KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan sosialisasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah dengan menghadirkan perwakilan partai politik (Parpol), Bawaslu serta instansi pemerintah yang terkait, pada Kamis (6/8/2020).

Kegiatan yang bertempat di Villa Taman Surgawi Ujung, Karangasem tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Lidartawan mengajak Parpol yang akan mengusung pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 agar tidak melibatkan banyak massa utamanya pada saat pendaftaran, untuk mencegah penularan virus Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan.

“Cukup bakal calon dan petugas administrasi saja yang hadir, tidak perlu banyak orang apalagi sampai iring-iringan,” harap Lidartawan.

Senada dengan Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana juga menghimbau kepada Parpol untuk selalu berkoordinasi secara intens kepada KPU, baik itu dengan cara datang langsung maupun secara daring agar nanti pada saat pendaftaran tidak ada kendala.

Sementara itu, Divisi Teknis, Putu Darma Budiasa sebagai salah satu narasumber menjelaskan, bahwa tahapan pendaftaran akan dibuka dalam rentang waktu 4 – 6 September 2020 mendatang.

“Khusus dihari terakhir akan kita tunggu sampai pukul 24.00 wita,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal terkait pencalonan dimana untuk petunjuk teknis yang mengatur lebih detail sedang disusun.

“Saat ini juknisnya masih dalam proses oleh KPU RI, nanti kalau sudah turun pasti kita sosialisasikan lagi,” tandasnya.

PENULIS : Gede Suartawan

EDITOR : Oka Suryawan