KPU Karangasem Tetapkan Gede Dana dan Wayan Artha Dipa Sebagai Paslon Terpilih

KPU Karangasem Gede Dana - Arta Dipa ditetapkan KPU Karangasem sebagai calon terpilih dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020
KPU Karangasem Gede Dana - Arta Dipa ditetapkan KPU Karangasem sebagai calon terpilih dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020

KARANGASEM, balipuspanews.com – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Karangasem, I Gede Dana- Wayan Artha Dipa resmi ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU Karangasem, Sabtu (23/01/2021).

Pleno penetapan calon pasangan Dana -Artha berlangsung di Villa Taman Surgawi, Ujung. Keduanya terpilih dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 itu setelah meraih 148.059 suara atau 56,6 persen.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Ngurah Gede Maharjana menerangkan, berdasarkan perolehan suara sah Pilkada Karangasem tahun 2020, paslon nomor urut 1, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa memperoleh suara 148,059 atau 56,6 % dari suara keseluruhan. Sedangkan Paslon nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana memperoleh 113.537 atau 43,4 % dari total suara sah.

Baca Juga :  Temui Megawati dan Elit PDIP, Zulhas Sebut Anggota KIB Punya Mimpi Beda-beda

“Pleno penetapan ini merupakan tindaklanjut surat dari KPU RI pada 20 Jauari 2021 prihal penetapan. Jadi pasangan calon terpilih adalah pasangan yang meraih suara terbanyak,” ujar Ngurah Maharjana.

Sementara itu, sebagai Paslon yang terpilih, I Gede Dana menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengabadikan diri kepada masyarakat Karangasem untuk bersama-sama membangun Karangasem yang lebih baik lagi kedepannya.

Ia berharap, semoga pandemi corona ini bisa segera berakhir sehingga program bisa berjalan dengan lancar.

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan