Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNewsKPU Kota Denpasar Bakar Surat Suara Rusak dan Kelebihan

KPU Kota Denpasar Bakar Surat Suara Rusak dan Kelebihan

Denpasar, balipuspanews. com- Jelang pencoblosan besok, KPU Denpasar langsung melakukan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai. Umumnya yang dimusnahkan akibat rusak dan terjadi kelebihan cetak.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar di halaman kantor KPU Denpasar di Renon, Selasa (26/6).

Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kelebihan surat suara dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Bali yang akan digelar pada Rabu (27/6) besok.

Dikatakan, surat suara rusak dan kelebihan ini harus dimusnahkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa surat suara ketentuannya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen dan surat suara kelebihan harus dimusnahkan sehari sebelum pemungutan suara di lakukan.

“Pemusnahan surat suara dan kelebihan ini kita lakukan untuk menghindari agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara.  Jadi itu (surat suara rusak,-red) wajib untuk dimusnkahkan,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan pada pemusnahan surat suara kali ini terdapat total sebanyak 690 surat suara yang dimusnahkan. Terdiri dari 102 surat suara rusak dan 588 kelebihan surat suara yang dikirim percetakan ke KPU Kota Denpasar.

BACA :  Antisipasi Kecurangan, Polres Jembrana Periksa SPBU

“Total kami memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan sebanyak 690 surat suara,” imbuhnya.

Kata dia surat suara rusak ditemukan saat sortir sebanyak 102 surat suara. Sementara kelebihan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 588 surat suara.

Sejatinya kelebihan surat suara ada di angka 1286. Tetapi karena ada kekurangan surat suara di Kabupaten Karangasem maka KPU Provinsi Bali menarik kelebihan surat suara di KPU Kota Denpasar untuk di droping ke Kabupaten Karangasem sebanyak 698 surat suara. (jr/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular