KPU RI Segera Umumkan Anggota KPU Bali Terpilih

Anggota KPU RI, Idham Holik. (Foto: balipuspanews.com)
Anggota KPU RI, Idham Holik. (Foto: balipuspanews.com)

JAKARTA, balipuspanews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera mengumumkan Anggota KPU Provinsi Bali terpilih dalam waktu dekat.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan penetapan anggota KPU Bali terpilih masih menunggu rapat pleno penetapan anggota KPU di lima provinsi.

“Berkenaan dengan seleksi di lima provinsi itu dalam waktu dekat akan diplenokan dan nanti hasilnya akan diumumkan kepada publik,” ucap Idham Holik usai diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Untuk diketahui, KPU RI telah menerima hasil seleksi Anggota KPU provinsi periode 2023-2028 di lima provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara. Sebelumnya KPU RI telah memilih dan menetapkan Anggota KPU Provinsi lainnya untuk periode 2023-2028.

Baca Juga :  Ancaman El Nino, Pasokan Beras di Bali Aman

Untuk Bali, Tim seleksi calon anggota KPU Bali telah menyerahkan 10 nama ke KPU RI setelah para calon menjalani rangkaian tes antara lain administrasi, tes tertulis dan psikologi, serta tes kesehatan dan wawancara.

Kesepuluh nama calon Anggota KPU Bali tersebut yaitu Anak Agung Gede Raka Nakula, I Dewa Agung Gede Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gede Putu Weda Subawa, I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya, I Ketut Rudia, I Nyoman Karta Widnyana, Ketut Udi Prayudi, Luh Made Sunadi, dan Luh Putu Sri Widyastini.

Dari 10 nama calon tersebut, terdapat lima calon Anggota KPU Bali petahana, sisanya lima calon lainnya merupakan wajah baru.

KPU RI akan memilih lima calon terpilih yang nantinya akan menjadi Anggota KPU Provinsi Bali periode 2023-2028.

Baca Juga :  Kemenkominfo RI Lakukan Monev pada Daerah Blankspot di Buleleng

“Segera diumumkan kepada publik jika sudah selesai rapat plenonya,” imbuh Idham Holik saat didesak pengumuman penetapan calon anggota KPU Bali periode 2023-2028.

Penulis: Hardianto
Editor: Oka Suryawan