Kuota Perempuan Jadi Fokus Pada Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu masa jabatan 2023–2028 bertempat di Sekretariat Bawaslu Buleleng
Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu masa jabatan 2023–2028 bertempat di Sekretariat Bawaslu Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Untuk memastikan keterwakilan dari pendaftar perempuan nantinya dalam proses seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Buleleng periode Tahun 2023-2028 bisa mencapai minimal 30 persen di setiap tahapan.

Maka sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu terus dilaksanakan seperti yang digelar, Sabtu (27/5/2023) bertempat di Sekretariat Bawaslu Buleleng.

Dalam sosialisasi yang mendatangkan Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten atau Kota Zona I ada beberapa poin penting dipaparkan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan seleksi mulai dari dasar hukum, proses seleksi yang menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan professional.

Bahkan dijelaskan pula proses perekrutan yang di bagi menjadi tiga fase yaitu tes tertulis dengan metode CAT, tes kesehatan, dilanjutkan dengan tes wawancara oleh tim seleksi.

Baca Juga :  Pilkel Serentak di Buleleng Dimulai

Ketua Timsel Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti mengatakan sesuai aturan Bawaslu yang sudah di tetapkan. Jika nantinya pendaftar perempuan belum mencapai kuota 30 persen, maka periode pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari hanya dengan pengumuman saja dan tidak lagi sosialisasi dengan tetap mengingat persyaratan yang paling riskan dari tahun ke tahun yaitu umur dan pendidikan agar selalu diperhatikan pada proses administrasi.

Khusus untuk di Kabupaten Buleleng sendiri membutuhkan 12 orang perempuan pada proses pendaftaran dari total kebutuhan minimal pelamar 40 orang. Jika sudah terpenuhi maka proses seleksi pendaftaran otomatis ditutup.

“Indikator umur dan pendidikan inilah hal yang paling riskan, agar tidak sebelum berjuang sudah kalah. Jadi tolong diperhatikan kembali secara seksama kepada para pelamar persyaratannya mencukupi atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Para Petani di Denpasar Akan Diberikan Jaminan Sosial

Pihaknya juga menerangkan jika timsel sendiri nantinya hanya akan memilih 10 terbaik di Kabupaten Buleleng untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Bawaslu Pusat, kemudian akan menjaring 5 terbaik melalui Fit dan Proper Test.

Sehingga untuk memenuhi itu, pihaknya lalu mengajak masyarakat Kabupaten Buleleng khususnya perempuan agar ikut berperan serta menambah antusias untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi anggota Bawaslu periode 2023-2028.

Disamping itu pihaknya meyakini kemampuan yang dimiliki para perempuan di Kabupaten Buleleng yang notabene sebagai Kota Pendidikan tidak diragukan lagi yang paling penting adalah kemauan dulu yang diutamakan mengikuti proses pendaftaran.

“Diharapkan juga orang terdekat dari sosok perempuan ini ikut serta mendukung keikutsertaannya, sehingga harapannya bisa ikut menyukseskan pesta demokrasi sebagai Pengawas Pemilu. Jadi, kalau bukan kita siapa lagi?,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kemenkominfo RI Lakukan Monev pada Daerah Blankspot di Buleleng

Untuk diketahui, Proses penerimaan bakal calon Bawaslu dari tanggal 29 Mei 2023 hingga ditutup pada proses penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyaringan pada tanggal 21 Juli 2023.

Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat langsung mendatangi Sekretariat Bawaslu Buleleng di Jalan Bisma No. 1X Singaraja.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan