Selasa, Maret 19, 2024
BerandaGianyarKurangnya Kesadaran Masyarakat Berlalulintas, Polres Gianyar Keluarkan 72 Surat Teguran Simpatik

Kurangnya Kesadaran Masyarakat Berlalulintas, Polres Gianyar Keluarkan 72 Surat Teguran Simpatik

GIANYAR, balipuspanews.com – 72 Pengendara motor mendapat surat teguran dari Polres Gianyar dalam operasi simpatik di tiga tempat,Senin (1/6/2020).

Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnatha, SH yang dikonfirmasi membenarkan dikeluarkannya surat teguran simpatik kepada pengendara motor.

“ Kegiatan ini dilakukan tiga titik, yakni di Bypass Dharma Giri Buruan Gianyar, simpang empat BRI, serta simpang empat Bukit Jati,” katanya.

Masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas berlalulintas di jalan raya diingatkan untuk selalu tertib berlalulintas. Khususnya menggunakan helm SNI.

“ Karena bahaya akibat lakalantas itu fatal akibatnya, pergunakanlah helm SNI dan saat wabah covid-19 ini pergunakanlah masker,” ucapnya.

Dari data yang tercatat di Polres Gianyar, awal bulan Januari sampai dengan awal Juni 2020 sebanyak 30 korban lakalantas yang meninggal dunia.

“ Di wilkum kami selama awal Januari sampai sekarang angka kecelakaannya meningkat, jadi tertib berlalulintas perlu dilakukan,” tuturnya.

Untuk kasus kecelakaan di Kabupaten Gianyar sendiri, didominasi oleh kendaraan roda dua.

“ Karena masih banyak kita temukan pengguna jalan raya tidak menggunakan helm,” pungkasnya.

BACA :  Pasang Target Rp 1,7 Triliun, PAD Gianyar Terealisasi Rp 1,4 Triliun

PENULIS : I Ketut Catur

EDITOR : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular