
Kuta, balipuspanews.com – Empat komplotan penipu dan pencurian berkedok dana hibah rumah ibadah (masjid) diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta, petugas terpaksa melumpuhkan dua kaki pelaku karena ada perlawanan, Selasa (20/12).
“Karena melawan dua tersangka yakni Ramli dan Yogie terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan,” kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Selasa (20/12).
Para tersangka yang ditangkap masing-masing, Muhammad Ramli alias Herman alias H. Bustamin (50) asal Banten dan Yogie Sukiman alias Siregar (52) asal Jakarta.
Dua lainnya yakni Abdul Rasyid (44) asal Jakarta, dan Muh Yusri alias Botak (32) asal Sulawesi Selatan. Empat komplotan penipu ini menurut Kompol Sumara sudah beraksi sejak 5 Desember lalu.
Empat TKP sudah mereka jelajahi, kesemuanya berada di Kuta. Namun, berdasar hasil penyelidikan, para pelaku ni ternyata beraksi sebanyak 30 TKP diberbagai lokasi, dengan modus operandi yang sama.
Kompol Sumara mengatakan, komplotan yang diotaki Sukri (buron) ini terbilang professional. Sebelum beraksi, komplotan ini sudah mengamat-amati korbannya dan Sukri kemudian beraksi.
Awalnya Sukri berkenalan dengan korban di depan lobby Hotel Ibis di Jalan Raya kuta. Berlagak orang kaya, Sukri mengaku dari Brunai Darussalam sebagai Direktur Supervisor pabrik minyak terbesar se-Asia Tenggara (Petronas). Kepada korban, pelaku menawarkan dana hibah pembangunan tempat ibadah (masjid).
“Agar dipercaya, pelaku memperlihatkan kartu identitas dari Petronas. Korban akhirnya percaya,” ujarnya. Setelah dipercaya, pelaku Sukri kemudian mengajak korbannya ke sebuah warung makan di Kuta. Namun sebelum ke warung, pelaku sudah menghubungi dua temannya Ramli dan Yogie untuk datang. Begitu Sukri dan korban tiba, Ramli dan Yogie sudah berada di warung.
Di warung Sukri pura pura kenalan dengan dua temannya mengaku boss showroom mobil di Kaltim,” jelasnya. Kepada korban, Sukri menjelaskan program pemberian hibah tersebut. Korban mulai yakin dan tertarik akan bantuan hibah tersebut. Apalagi pelaku berjanji akan memberikan secara tunai ke rekening BRI. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke mesin ATM BRI.
Disinilah penipuan itu terjadi. Korban kemudian diminta memperlihatkan saldo di rekeningnya di Bank Mandiri. Saat menekan nomor PIN, korban diminta sambil berucap dan mengulangi tiga kali. Saat itu, Ramli yang pura-pura main HP langsung mengetik nomor pin korban. Dalam rekening korban, ternyata terdapat saldo Rp 26 juta lebih.
Usai memperlihatkan saldo, mulai para pelaku saling tukar kartu ATM. Ini dilakukan secara cepat, sehingga korban pun tak menyadari jika kartu ATM-nya telah ditukar.
“Setelah berhasil, Ramli dan Yogie pamit pergi ke hotel. Mereka menguras isi ATM korban dan uang hasil kejahatan dibagi, termasuk dua rekannya Rasyid sebagai sopir dan Yusri,” ujarnya.
Sepeninggal para pelaku, korban akhirnya tersadar. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta. Berdasar hasil rekaman kamera CCTV ATM, komplotan penipu ini ditangkap pada Jumat (16/12) di Jalan Raya Kediri Tuban saat berada di dalam mobil Terios dan Avanza.