Singaraja, balipuspanews.com — Empat orang nelayan terpaksa diamankan Satuan Polisi Airud Polres Buleleng lantaran melakukan aktifitas mencari ikan di kawasan perairan laut Buleleng saat peringatan Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/3) kemarin.
Seijin Kapolres Buleleng, Kasat Pol Airud Polres Buleleng, AKP I Putu Aryana mengatakan pihaknya mengamankan empat orang nelayan lantaran mereka melakukan aktifitas saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian.
Empat nelayan, sebut AKP Aryana diamankan pada waktu dan lokasi berbeda.
Tiga nelayan, masing-masing bernama Rustiadi dan Komang Sujana asal Kelurahan Kampung Anyar, serta Yanto Wijaya merupakan nelayan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ditangkap anggota Pos Teluk Terima ketika melakukan aktifitas mencari ikan pada siang hari di kawasan perairan laut Desa Pemuteran.
Sedangkan, satu nelayan lainnya bernama Zein Ahmad (65) beralamat di Jalan Kepundung, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja diamankan oleh anggota Pos Anturan pada malam hari di kawasan perairan laut Desa Anturan.
“Tiga nelayan ditangkap di perairan laut Pemuteran, dan mereka langsung diserahkan kepada pihak desa adat Pemuteran. Kalau satu nelayan ditangkap di Anturan, saat ini (Minggu) sedang menandatangani surat pernyataan diatas materai di kantor Pos Polisi Anturan,” ungkapnya.
Meski sempat diamankan, keempat nelayan ditangkap lantaran melakukan pelanggaran pada sipeng Nyepi tersebut, hanya diberikan teguran dan peringatan, tanpa dikenakan sanksi dari pihak desa adat setempat.\
“Informasi yang kami terima, tiga nelayan sudah minta maaf kepada pihak desa adat Pemuteran, dan mereka (nelayan) langsung dipulangkan. Tidak, mereka tidak ditahan. Ya, hanya diberikan teguran secara lisan, dan surat peringatan tertulis agar tidak mengulangi kejadian serupa,” pungkasnya. (Ardi)



