KUTA, balipuspanews.com – Kawasan Hutan TAHURA Ngurah Rai, Kuta, digegerkan penemuan orang gantung diri, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 06.30 WITA. Korban adalah pria asal Tulungagung, Jawa Timur, berinisial SMN,21. Dia ditemukan tewas gantung diri di atas pohon dengan menggunakan tali nilon.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, penemuan orang gantung diri ini diketahui salah seorang warga yang hendak joging di wilayah kawasan hutan TAHURA.
“Saksi melintas di kawasan hutan tersebut dan melihat ada sesosok tubuh laki-laki tergantung pada cabang pohon Bedada dengan menggunakan tali nilon warna biru,” ungkap Kompol Sukadi, pada Senin (6/10/2025).
Penemuan mayat itu dilaporkan ke Polsek Kuta. Selanjutnya, Polisi bergerak menuju kawasan hutan TAHURA, dan mendapati ada orang dalam kondisi meninggal dunia tergantung dengan posisi kaki menyentuh tanah dan kepala menghadap ke atas.
Sementara barang-barang milik korban ditemukan di sekitar TKP, berupa satu unit handphone, sandal serta 1 unit sepeda motor.
Dijelaskan Kompol Sukadi, dari data identitas yang diperoleh, korban diketahui tinggal di Jalan Ade Irma Suryani, Desa Sembung, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban selain bekas jeratan di leher,” terang Kompol Sukadi.
Diungkapkannya, pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan TKP dan pemasangan police line guna menjaga keaslian lokasi kejadian. Sampai saat ini masih melaksanakan olah TKP oleh Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Unit Inafis Polresta Denpasar.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Tulungagung, Jawa Timur untuk proses penyerahan jenazah. Sambil menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum/autopsi dari pihak RSUP Prof. Ngoerah untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Masih didalami terkait latar belakang pribadi korban termasuk riwayat pergaulan dan aktivitas terakhir korban di Bali,” pungkas Kompol Sukadi.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan



