
SEMARAPURA, balipuspanews.com – Kecelakaan lalu lantas di Jalan Rama, Semarapura, Klungkung, dimana dua motor terlibat tabrakan adu jangkrik yang menyebabkan seorang meninggal dunia akibat CKB dan luka pada mata, Minggu (19/6/2022).
Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho membenarkan kejadian adanya tabrakan adu jangkrik ini. Dikatakannya kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18.25 WITA.
Awal mula kejadian ketika pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK 5033 MR yang dikendarai IWS,54, asal Desa Kusamba, membonceng NWM,52, asal Desa Kusamba melaju dari arah utara (jembatan Kali Unda) ke arah selatan (ke Jalan Rama).
Sementara dari arah sebaliknya, melaju sepeda motor jenis Vario Nopol DK 5149 FBO yang dikendarai R,37, dengan membonceng AM,53,. Keduanya merupakan warga Kelurahan Semarapura Kangin.
Saat tiba di TKP, tepatnya di depan SPBU Jalan Rama, Semarapura, pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK 5033 MR mengambil haluan terlalu ke Barat as jalan. Sehingga bertabrakan langsung dengan pengendara Honda Vario yang melaju dari arah sebaliknya.
“Keempat orang yang terlibat kecelakaan fatalnya tidak memakai helm,” ujar Wahyu Nugroho sesalkan.
Saat terjadinya kecelakaan, pengendara sepeda motor Scoopy yakni WS tampak tegelatak bersimbah darah hingga tidak sadarkan diri di tengah jalan, bersama dengan NWM yang juga sempat tidak sadarkan diri. IWS akhirnya meninggal dunia saat yang bersangkutan dilarikan menuju UGD RSUD Klungkung.
Sementara korban lainnya R dan AM juga tidak sadarkan diri tergeletak di sisi barat jalan raya. Keempat korban lalu dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan penanganan.
“Akibat kecelakaan tersebut dapat disampaikan meninggal dunia 1 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 1 orang. Kerugian material akibat laka lantas diperkirakan sekitar Rp 2 juta,” pungkasnya.
Penulis: Roni
Editor: Budiarta