KUTA UTARA, balipuspanews.com – Salah seorang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial BS,22, asal Lombok, Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara, pada Rabu (2/6/2021).
Tersangka BS diamankan di kosnya yang berlokasi di wilayah Panjer. Pelaku mengaku sudah 6 kali mencuri motor bersama 3 temannya yang kini masih diburu.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, tersangka BS merupakan salah seorang komplotan maling motor. Dalam aksi pencurian itu mereka selalu bergantian.
“Dia ini salah seorang komplotan maling. Ia beraksi bergantian bersama temannnya CK, SD dan EN. Mereka masih kami kejar,” terang AKP Diah saat menyampaikan rilis, pada Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, tersangka BS ditangkap setelah mencuri motor milik EK,28, asal Yunani di tempat tinggalnya di Villa Jalan Tunjung Mekar, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 16.30 WITA.
Motor Honda CRF 150 cc warna Merah Putih berplat DK 3808 FAT itu diketahui hilang saat turis perempuan itu akan keluar dari villa. Padahal sebelumnya motor sudah di kunci stang, bahkan STNK ada pada pelapor.
Setelah kasus pencurian motor dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim Iptu I Made Purwantara bergerak menyelidiki lokasi dan memeriksa keterangan saksi-saksi.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk, pelaku curanmor mengarah ke tersangka BS.
“Pelaku kami tangkap bersama barang bukti motor curian milik korban,” ujar AKP Diah didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa.
Pria asal Lombok Tengah, NTB itu mengakui sudah 6 kali melakukan aksi pencurian motor. Pertama di Tuban dekat Masjid, di Taman Pancing, di Legian, di Pecatu, di Kedonganan dan di Canggu.
“Ia mengaku mencuri motor di 6 TKP,” ujarnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan