Lantaran Rumpon Tengah Laut, Nelayan Paceklik Ikan

Nelayan

Negara, balipuspanews.com – Lantaran rumpon ditengah laut, nelayan mengeluhkan paceklik ikan berkepanjangan.

Ini yang membuat kami keberatan,” ujar Mas Kurin, salah satu nelayan. Selain nelayan Jembrana keberadaan ratusan rumpon yang jauh di tengah laut, di luar jangkauan mereka melaut juga dikeluhkan nelayan dari Jawa.

Akibat dihadang rumpon itu ikan tidak mau masuk ke pingiran Selat Bali yang merupakan wilayah nelayan dengan perahu jenis selerek.

“Katanya rumpon itu untuk ikan-ikan besar seperti tuna, tongkol atau cakalang. Tapi dari pantauan nelayan banyak juga ikan lemuru. Kami menduga, lemuru terpancing berada di sekitar rumpon karena di dalamnnya berisi umpan,” ungkapnya.

Karena merasa terganggu dengan keberadaan rumpon itu, Mas Kurin mengaku dihubungi nelayan dari Banyuwangi untuk diajak bersama-sama mengajukan protes tertulis ke Kementerian Kelautan Dan Perikanan. “Tetapi kami tidak mengerti alur mengajukan keberatan terutulis itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Tabrak Pohon Perindang, Pria Asal Singaraja Tewas di TKP

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Jembrana Made Widanayasa mengatakan, pihaknya setuju untuk menelusuri keberadaan rumpon-rumpon tersebut. Tetapi untuk menyikapinya harus berhati-hati.

” Dilihat dahulu rumpon tersebut memiliki izin atau tidak. Jika berizin harus dilihat batasan izinnya dari sisi lokasi maupun jenis ikan yang ditangkap dengan rumpon itu,” ujarnya.
Selama ini diketahui rumpon itu untuk ikan-ikan besar seperti cakalang, tuna maupun tongkol, bukan untuk ikan lemuru.

“Sebagai pribadi maupun pengurus HNSI saya mendukung keinginan nelayan untuk menelusuri rumpon-rumpon tersebut. Yang penting jangan gegabah mengambil sikap atau tindakan,” tandasnya

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemkab Jembrana Made Dwi Maharimbawa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Kelautan Dan Perikanan karena rumpon itu masuk di wilayah laut lepas yang izinya menjadi wewenang pusat.

Baca Juga :  Kemenkominfo RI Lakukan Monev pada Daerah Blankspot di Buleleng

“Kami akan segera koordinasikan terkait keberatan nelayan itu,” ujarnya.