BULELENG, balipuspanews.com – Penandatanganan tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja yang lebih baik dari kedua jajaran pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Singaraja bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Gayung bersambut dengan hal itu penandatangan Komitmen Bersama itu juga untuk mendorong atau mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
Mewakili Kakanwil Kemenhumkam Provinsi Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan kepada seluruh ASN baik itu Lapas Singaraja maupun Kanim Singaraja kedepannya agar tetap dan selalu menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas sebagai ASN.
Disamping itu pihaknya turut mengingatkan agar Lapas Singaraja terus memacu semangat meraih predikat WBK dengan mengedepankan inovasi sedangkan untuk Kanim Singaraja tetap semangat menuju WBBM Tahun 2022.
“Janji kinerja ini adalah, adanya sebuah komitmen yang harus dilaksanakan seluruh jajaran yakni harus dilaksanakan seusai target kerja dan sesuai program yang sudah dicanangkan,” ujarnya.
Bahkan pihaknya tetap mengingatkan sekaligus mendorong agar Lapas Singaraja terus memacu semangatnya untuk kedepannya agar bisa meraih predikat WBK dengan mengedepankan inovasi sedangkan untuk Kanim Singaraja tetap semangat menuju WBBM Tahun 2022 seperti diawal.
“Kita terus berusaha dorong lapas singaraja untuk bisa meraih maksimal di pelajaran meraih tersebut,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan