Kamis, April 18, 2024
BerandaTabananLemah, Kesadaran Berlalu Lintas Di Kota Tabanan

Lemah, Kesadaran Berlalu Lintas Di Kota Tabanan

TABANAN, balipuspanews.com – Beberapa dekade silam, masyarakat Bumi Lumbung Beras, terutama masyarakat diseputaran kota Tabanan dikenal sebagai masyarakat yang sangat mentaati peraturan berlalu lintas. Hal tersebut menjadikan Tabanan sempat dianugerahkan penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagai penghargaan atas tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas.

Masih terekam jelas dibenak awak media ini yang saat itu masih duduk dibangku SD. Ratusan siswa SD hingga SMA saat itu berdiri berjajar rapi disepanjang Jalan Pahlawan, Tabanan untuk menyambut pengarakan tropi Wahana Tata Nugraha tersebut.

Kini tiga dekade sudah peristiwa tersebut telah berlalu. Kisah Tabanan pernah meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha itupun telah tenggelam, bahkan mungkin telah terlupakan.

Perbedaan yang sangat jelas sangat terlihat dalam urusan berlalu lintas bagi masyarakat Tabanan dalam kekinian. Perbedaan tersebut adalah betapa mudahnya sebagian (bisa disebut banyak) masyarakat di jantung kota Tabanan melanggar aturan berlalu lintas. Dengan bahasa lain, belakangan ini ada kecendrungan sebagian masyarakat kota Tabanan lemah dalam berkesadaran berlalu lintas.

BACA :  Bupati Sanjaya Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023 Dalam Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2024

Lemahnya kesadaran dalam berlalu lintas bagi sebagian masyarakat kota Tabanan ini salah satunya terlihat dijalan Diponegoro. Jalan yang semestinya satu arah ini sering dilintasi dua arah. Selain melawan arus, seringkali awak media menyaksikan bersliwerannya pengendara motor tanpa helm.

Masih di jalan Diponegoro yang sejak beberapa tahun terakhir ini menjadi jalan satu arah. Dibagian sisi selatan hingga beberapa puluh meter ke arah utara dari Rumah Sakit Umum Tabanan, tiap hari menjadi areal parkir. Umumnya parkir kendaraan masyarakat yang bertujuan ke rumah sakit. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sayangnya, seringkali kendaraan roda empat diparkir dengan menghalangi pintu masuk rumah warga. Atau juga menghalangi pintu-pintu masuk ruang-ruang usaha warga yang umumnya berupa warung atau toko.

Pelanggaran yang paling mengkhawatirkan awak media ini saksikan di lampu pengatur lalu lintas simpang empat jalur Sanggulan – Jalan Pahlawan, Jalan Debes – arah TMP Pancakatirta atau dipojok PR. Saraswati Tabanan. Bentuk pelanggarannya menerobos lampu pengatur jalan dan ini telah menyebabkan beberapa kali terjadinya kecelakaan.

BACA :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Ngenteg Linggih Pura Sang Hyang Landu

Pertanyaan sederhanapun layak dikemukakan. Sedemikian merosotkah kesadaran sebagian masyarakat dijantung kota Tabanan sehingga dengan mudahnya ia “melacurkan” nyawanya di jalan raya dengan cara melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas? Pelanggaran yang dilakukan juga tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga sangat membahayakan pengendara ataupun orang lain.

Penulis: Ngurah Arthadana

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular