JAKARTA, balipuspanews.com- Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas jumlah hari libur di akhir tahun 2020, untuk meminimalisir terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19.
Libur akhir tahun dan tahun baru dimulai sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
“Libur panjang yang semula rencana mulai dari tanggal 24 Desember sampai tanggal 3 Januari 2021, sesuai dengan arahan dari Presiden maka kemudian dikurangi,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema “Mengoptimalkan SDM di Tengah Pandemi Covid-19” di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Diskusi juga menghadirkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Sebelumnya Pemerintah memutuskan libur akhir tahun selama 11 hari, dari tanggal 24 hingga 3 Januari 2021. Namun, setelah dipangkas maka libur di akhir tahun menjadi empat hari dari tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021.
“Pengurangannya tidak banyak, karena memang tidak mungkin yang lain dikurangi. Karena itu hanya tiga hari saja, sehingga ada dua libur yang agak panjang tetapi sudah selesai, jadi yang tiga hari masuk seperti biasa,” terangnya.
Pengurangan tiga hari yakni tanggal 28, 29 dan 30 Desember. Sementara tanggal 31 Desember merupakan libur cuti bersama sebagai pengganti cuti lebaran Idul Fitri 2020 yang sempat tertunda.
“Saya kira tangkapannya sudah bisa tau itu, tanggal 28, 29 dan 30 Desember itu masuk, kemudian tanggal 31 itu adalah pengganti cuti Idul Fitri, sisanya itu memang karena hari Sabtu-Minggu,” sambungnya.
Dijelaskan Muhadjir, langkah Pemerintah memangkas hari libur ini tidak lepas dari pengamanan penyebaran COVID-19 di waktu libur panjang. Olehnya itu, masyarakat yang hendak berlibur di akhir tahun untuk bijaksana dalam mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan pandemi COVID-19.
“Untuk mengurangi risiko kesehatan khususnya berkaitan dengan wabah COVID-19. Karena itu, pada kesempatan ini saya menghimbau kepada semua masyarakat yang akan memanfaatkan hari libur akhir tahun, supaya arif dan bijaksana terutama mempertimbangkan betul aspek kesehatan dan keselamatan, terutama yang berkaitan dengan wabah COVID-19,” harapnya.
Atas dasar itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyarankan agar masyarakat tidak berada di dalam satu ruangan tertutup dengan massa yang banyak, serta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.
“Karena itu kalau mau pergi ke tempat yang kira-kira aman, tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketat, terutama menghindari kerumunan, yang tempatnya tertutup dalam waktu yang cukup lama dan tidak ada ventilasi, dimana udara ventilasi lemah, itu yang saya kira perlu dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan