LSP Unwar Gelar Witness dan Serah Terima Lisensi dari BNSP Pusat

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti saat menerima SK Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP Pusat
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti saat menerima SK Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP Pusat

DENPASAR, balipuspanews.com – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Warmadewa (Unwar) menggelar kegiatan Witness sekaligus Serah Terima SK Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unwar di Merdeka Hall Warmadewa College, Jumat (27/1/2023). Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat, SH.,MM.

Acara dihadiri Ketua dan Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Rektor Unwar beserta jajaran, Direktur Utama Warmadewa Colledge beserta jajaran, Dekan di lingkungan Unwar, Kepala Badan dan Lembaga di lingkungan Unwar, dan para asessor.

Dirut Warmadewa College, Dewa Made Surayadnya, S.S.,M.Li., menjelaskan, LSP Unwar menyasar seluruh mahasiswa. Sebab, sertifikasi profesi sangat penting bagi mahasiswa.

Apalagi, skema LSP yang diajukan ke BNSP berdasarkan kebutuhan dunia usaha dan industri. Sehingga, ketika lulusan Unwar memiliki sertifikasi profesi ini, perusahaan atau industri akan memprioritaskan para lulusan Unwar.

Apalagi, perkembangan saat ini pemerintah sudah mengharuskan dunia usaha atau industri mewajibkan calon tenaga kerjanya sudah tersertifikasi profesi yang diakui oleh BNSP.

Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., mengatakan sertifikasi profesi sangat penting guna menambah keyakinan para lulusan untuk mendapatkan pekerjaan lebih mudah. Sehingga, LSP yang dimiliki Unwar menjadi penghargaan yang istimewa, sebab tidak semua perguruan tinggi memiliki LSP.

Unwar mengusulkan 23 Skema dan yang di witness pertama ini sebanyak 13 , akan ada witness ke-2 pada bulan depan yaitu bulan maret.

Menurut Prof. Widjana, keberadaan LSP ini juga memacu para dosen untuk bisa menjadi assesor LSP. Sebab, saat ini Unwar baru memiliki 38 assesor. Maka masih kurang 8 asesor untuk menjadi ideal sesuai dengan skema yang ada.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan, berdasarkan Permendikti perguruan tinggi diwajibkan untuk memberikan sertifikat pendamping ijazah kepada para lulusannya.

Dimana, sertifikat ini hanya diperoleh melalui lembaga yang memiliki lisensi. Dimana, lembaga ini berbeda dengan lembaga sertifikat kursus. Oleh karena itu, Yayasan mendorong secepatnya agar Unwar memiliki LSP.

Sehingga, mahasiswa Unwar selalin memiliki soft skil di bidang keilmuannya juga memiliki soft skil tambahan dalam bentuk sertifikasi profesi.

Ketua BNSP Pusat, Kunjung Masehat, SH.,MM., mengungkapkan, saat ini dunia kerja atau industri mengharapkan para lulusan tidak hanya berbekal ijazah, namun harus memiliki bukti sertifikasi profesi dari BNSP.

Sehingga, dalam Permendikbud Ristekdikti ada SKPI (surat keterangan pendamping ijazah). Bahkan, dalam dunia internasional sertifikasi profesi ini juga sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi Unwar yang telah memiliki LSP khusus untuk mahasiswanya.

Sehingga, para lulusan Unwar tidak lagi mencari sertifikasi profesi ke luar, namun sudah bisa diberikan oleh LSP Unwar.

Penulis: Budiarta

Editor: Oka Suryawan

Redaksi | Pasang Iklan | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Privacy Policy | Copyright | About Us
Member of
Exit mobile version