Maling Ditembak Usai Gasak Tas di Dalam Mobil yang Diparkir

Ilustrasi
Ilustrasi

DENPASAR, balipuspanews.com – Pernah 2 kali menghuni hotel prodeo dalam kasus pencurian, tidak membuat pria berinisial AB,42, jera.

Ia kembali beraksi di pangkalan truk Warung Bunda di Jalan Mahendradatta, Denpasar dan ditangkap. Tukang pijat ini terpaksa dilumpuhkan timah panas di kaki kanannya karena melawan dan kabur saat ditangkap Polisi.

Pencurian yang dilakukan oleh AB dilaporkan korban MW,20, ke polisi. Menurutnya pencurian terjadi pada Selasa (12/5/2022) saat korban tidur di dalam mobil yang diparkir di TKP sekitar pukul 03.00 WITA.

“Korban menaruh tas warna hitam di sebelahnya dan dia tidur,” beber sumber, Rabu (3/8/2022).

Diketahui tas tersebut berisi dompet warna hitam dan dua buah ponsel, yakni Oppo dan iPhone 7. Paginya bangun sekitar pukul 04.30 WITA korban kaget tas miliknya hilang. Total kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp 7 juta.

Baca Juga :  Teringat Masa Lalu, Pria asal Sibetan Ngamuk di Rumah Kakak Kandungnya

Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar menyelidiki kasus tersebut dan membekuk pelaku saat bersembunyi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada 22 July 2022.

Apes, tersangka asal Cianjur, Jawa Barat itu coba melawan dan kabur dari petugas kepolisian. Kakinya terpaksa dihadiahi timah panas alias didor pada kaki kanannya.

“Kakinya ditembak karena melawan,” kata sumber.

Diungkapkannya tersangka merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor pada 2018. Setelah bebas, ternyata dia sudah empat kali beraksi lagi. Sekitar Februari 2022, dia mengambil sebuah sepeda motor Nmax di Jalan Wagimin, Tabanan.

Kemudian pada Jumat Juni 2022 dia mencuri ponsel dan powerbank di Jalan Mahendradata dekat traffic light. Lanjut beraksi di Pangkalan Truk Warung Bunda. Sebelum ditangkap dia mengambil Hp di sebuah rumah makan, sebelah timur jembatan Jalan Teuku Umar Barat.

Baca Juga :  Politik Rekonsiliasi dan Legacy Harus Dilanjutkan, Fahri Hamzah: Harus Berpikir Kepentingan Nasional

Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut belum bisa memberikan penjelasan.

“Saya cek dulu,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan