Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBulelengMaling Motor, Oknum Satpol PP Buleleng Dibekuk Polisi

Maling Motor, Oknum Satpol PP Buleleng Dibekuk Polisi

Singaraja, balipuspanews.com — Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial KAW (32).

Pria asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dibekuk lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna putih milik Ketut Wahyu Arina (21) tinggal di Jalan Bisma 7, Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja, pada Rabu (21/3) sekitar pukul 08.30 wita.

Kurang dari 24 jam, aksi nekat pelaku pun berakhir. KAW berhasil dibekuk beserta barang bukti oleh jajaran Reskrim Polres Buleleng di kawasan Terminal Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Rabu (21/3) malam.

Seijin Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim, AKP Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial KAW.

Sebelum membekuk pelaku, pihaknya mendapat laporan kehilangan dari korban bernama Ketut Wahyu Arina (21).

Kala itu, korban memarkir sepeda motor sepeda motor dalam posisi kunci nyantol di depan rumahnya, di Jalan Bisma 7, Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja.

Belum lama ditinggal, korban pun terkejut bukan kepalang setelah mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat semula. Kejadian itupun kemudian langsung dilaporkan ke Mapolres Buleleng.

BACA :  Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Pemkot Gelar Safari Kesehatan Sasar Banjar-banjar

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan, polisi pun mengarah kepada pelaku.

Mengelabui petugas, pelaku KAW sempat mengganti plat sepeda motor Honda Beat, semula DK 8768 VD diganti DK 5418 VZ.

“Aksi pelaku melarikan motor milik korban terekam kamera CCTV. Kurang dari 24 jam, sekitar pukul 20.00 wita, anggota kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, KAW dibekuk beserta barang bukti sepeda motor Beat di kawasan Terminal Penarukan. Ya, oleh pelaku plat motornya sempat diganti, aslinya DK 8768 VD diganti DK 5418 VZ,” ungkap AKP Mikael dikonfirmasi Rabu (22/3) sore.

Meski sudah ditangkap, AKP Mikael belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Sabar dulu, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, dan pengembangan,” singkatnya.

Informasi dihimpun, pelaku pencurian sepeda motor berinisial KAW merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Buleleng, Ida Bagus Suadnyana saat dikonfirmasi tak menampik jika KAW adalah oknum pegawai di Badan Kesatuan Polisi Pamong Praja Buleleng.

BACA :  Jaring Bibit Atlet, BPD Undiknas Rektor Cup Basketball Competition kembali Digelar

“Benar, KAW asal Desa Bebetin memang staf kami, bertugas di bagian penjagaan, dan masih berstatus tenaga kontrak,” kata Kasat Pol PP, IB Suadnyana, dihubungi melalui telepon seluler.

Kasat Suadnyana bahkan mengaku telah mendengar informasi terkait penangkapan terhadap pelaku KAW dari laporan salah seorang bawahannya.

“Tadi pagi, saya dapat laporan dari staf di kantor, jika KAW ditangkap polisi kemarin malam (21/3) atas kasus pencurian sepeda motor di Jalan Bisma, Singaraja. Pihak kepolisian barusan (22/3) juga sudah kesini (kantor POL PP) memperlihatkan rekaman CCTV saat KAW beraksi mencuri sepeda motor,” jelasnya.

Imbuh Kasat Suadnyana, pihaknya pun telah menyerahkan sepenuhnya kasus melibatkan oknum anggota Sat Pol PP Buleleng tersebut kepada pihak kepolisian.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular