
BULELENG, balipuspanews.com – Isu mengenai siapa calon kuat pejabat (PJ) Bupati Buleleng kian naik pasca usulan surat pemberhentian Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sudah dikirimkan oleh DPRD Buleleng beberapa hari lalu.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng sendiri masih menyisakan waktu kurang lebih 3 bulan. Sambil menunggu itu, sejumlah isu terkait siapa yang akan menjabat sebagai PJ Bupati mulai muncul ke permukaan.
Kandidat putra daerah pun mulai dikaitkan untuk memegang jabatan yang akan dijabat kurang lebih selama 2 tahun hingga Pilkada 2024 usai.
Nama seperti Gede Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng pun tidak luput menjadi perbincangan publik lantaran dirinya juga merupakan putra asli Kabupaten Buleleng.
Menarik memang untuk ditunggu siapa yang diperkirakan pantas untuk memegang jabatan itu nantinya selain sosok Gede Suyasa.
Sementara itu, Gede Suyasa enggan menanggapi soal isu dirinya dikatakan pantas mendapatkan posisi sebagai PJ Bupati Buleleng. Namun dirinya menegaskan jika kewenangan untuk mengusulkan nama PJ tidaklah kewenangan dari di pemerintah Kabupaten.
“Kita tidak mau berandai-andai kita kembali serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” singkatnya saat ditemui sambil menuju mobil usai mengikuti Sidang Paripurna beberapa hari yang lalu.
Disamping itu, Suyasa menjelaskan jika kewenangan untuk mengusulkan nama-nama PJ Bupati Buleleng kepada Kementerian Dalam Negeri merupakan ranah dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Bali.
“Kita tidak ada kapasitas untuk mengusulkan, secara ketentuan yang mengusulkan PJ Bupati adalah Gubernur, jadi kita tidak ada kewenangan untuk menyampaikan usulan-usulan,” kata Suyasa sambil menutup pintu mobil bergegas pergi.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan