SEMARAPURA, balipuspanews.com – Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom bersama Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Misna.
melakukan kegiatan dengan meninjau pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada para pedagang pasar galiran. Senin (22/6/2020).
“Rapid test tersebut dilakukan untuk menyikapi meningkatnya kasus baru dari transmisi lokal di Kabupaten Klungkung, ” kata Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Misna usai melakukan pemantauan rapid test massal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada para pedagang pasar galiran.
Selain itu, kata Misna disamping untuk memutus penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), hasil rapid test tersebut nantinya akan menjadi salah satu persyaratan agar dapat berjualan di pasar galiran.
Nantinya Rapid test yang belangsung 3 hari tersebut akan melibatkan sebanyak 1.700 pedagang, dan terbagi dalam tiga gelombang. Tiap gelombang diikuti 500 pedagang, sedangkan 200 pedagang sisanya sudah lebih dulu mengikuti rapid test.
Sedangkan untuk pedagang yang tidak tetap yang biasanya membawa mobil untuk berjualan di sekitar pasar, atau berasal dari luar Klungkung tidak akan diikutkan dalam rapid test ini dan diharapkan untuk melakukan tes rapid mandiri.
Kendala rapid test menurut Misna tak ada, cuma untuk antre tidak dibuatkan skat sehingga masyarakat berjubel/tidak ada jarak yang rentan dengan penularan virus.
Penulis/Editor : Putu Artayasa



