BULELENG, balipuspanews.com – Sesuai data survei dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka data stunting di kabupaten Buleleng bertengger di angka 8,9 persen dan berada di posisi ketiga terendah di Provinsi Bali di bawah Kabupaten Gianyar di angka 5,1 persen dan Kabupaten Badung di angka 8,7 persen.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Kabupaten Buleleng Nyoman Suyasa mengatakan jika angka ini harus diturunkan sesuai target data stunting provinsi Bali sebesar 5,20 persen pada tahun 2024.
Maka dari itu penguatan dan optimalisasi peran pemerintah daerah serta mitra kerja dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng menurutnya harus terus dioptimalkan.
Hal itu dalam rangka peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk Percepatan Penurunan Stunting yang tertuang pada Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN nomor 12 Tahun 2021.
“Mari bersama-sama berkomitmen dalam mengawal program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng,” ajaknya saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kamis (21/4/2022).
Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa dalam sambutannya menjelaskan bawasannya stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar.
Sehingga menurut Sekda Suyasa ukuran fisik pendek bukan semata-mata jadi ukuran orang tersebut kena stunting tapi lebih kepada konsep bahwa proses terjadinya stunting bersamaan dengan proses terjadinya hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ lainnya termasuk otak.
“Orang pendek bukan berarti stunting, tapi orang stunting sudah pasti pendek,” tegasnya.
Dirinya pun berharap melalui Rakorda ini percepatan penurunan stunting, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi stunting.
Apalagi salah satu program prioritas daerah agar diintegrasikan di seluruh Kabupaten Buleleng bersama instansi lintas sektor terkait, serta dengan sudah terbentuknya tim penurunan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan dan seluruh desa/kelurahan.
“Dengan dibentuknya tim penurunan stunting, mari kita wujudkan bersama sehingga angka stunting bisa ditekan secara maksimal bila perlu kita terus menerus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting di Buleleng,” tutupnya.
Penulis : Nyoman DarmaÂ
Editor : Oka Suryawan