Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarMau Pesta Sabu di Kos, Dua Pria Tamatan Sarjana Ini Dibekuk Polresta...

Mau Pesta Sabu di Kos, Dua Pria Tamatan Sarjana Ini Dibekuk Polresta Denpasar

DENPASAR, balipuspanews.com- Dua pria pengangguran tamatan S1 yakni Septiar Cahaya Saputra,29, dan I Putu Sastrawan, 29, dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, Rabu (22/4/2020) siang. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu yang rencananya akan dikonsumsi di kamar kos di Jalan Pelabuhan Benoa Gang Sinar, Benoa.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.45 Wita. Awalnya anggota Satresnarkoba mendapat informasi ada orang yang mencurigakan berada di atas sepeda motor persis di bawah plang di Jalan Tukad Gangga I Banjar Mandalasari Desa Yang Batu Denpasar Timur.

Orang tersebut tak lain Septiar, diduga akan mengambil paketan sabu di bawah plang.

“ Polisi narkoba melakukan lidik dan ternyata benar ada seorang pemuda sedang berada di bawah plang di TKP. Karena dicurigai dia langsung ditangkap,” bisik sumber di lapangan, Minggu (3/5/2020).

Tersangka Septiar kemudian digeledah. Ditangannya disita sabu sebanyak 1 paket seberat 0,35 gram. Pria asal Ciamis Jawa Barat itu mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang pengedar melalui via telpon dan membayar dengan sistem transfer.

BACA :  Pemkot Denpasar Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sedangkan sabu itu dipesan langsung oleh temannya I Putu Sastrawan yang kini menunggu di rumah kos di Jalan Pelabuhan Benoa Gang Sinar, Benoa. Berbekal pengakuan Septiar, Polisi secepatnya mengejar tersangka Sastrawan di kamar kos.

“ Kamar kosnya digeledah dan ditemukan 1 buah bong,” ungkap sumber.

Diinterogasi, kedua tersangka mengaku berencana akan mengkonsumsi sabu di kamar kos. Keduanya membeli sabu secara patungan. Namun sebelum mengkonsumsi sabu, kedua pria tamatan S1 yang kini mengganggur karena wabah pandemi covid-19, akhirnya dibekuk Polisi.

“ Keduanya mengaku akan mengkonsumsi sabu di kamar kos,” imbuh sumber.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua tersangka.

“ Saya belum monitor,” ujarnya Minggu (3/5/2020). (pl/tim/bpn)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular