Selasa, Desember 5, 2023
BerandaDenpasarMelawan, Polisi Tembak Betis Maling yang Beraksi di Rumah Sakit Sanglah

Melawan, Polisi Tembak Betis Maling yang Beraksi di Rumah Sakit Sanglah

DENPASAR, balipuspanews.com – Sepak terjang pria asal Blitar, Jatim berinisial ST,43, berakhir ditangan Polsek Denpasar Barat. ST ditangkap setelah melakukan serangkaian pencurian di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Residivis ini beraksi dengan modus operandi mengambil barang-barang milik pengunjung lorong-lorong rumah sakit terbesar di Bali itu.

Dalam penangkapan tersebut, ST yang tinggal di Jalan Anyelir, Denpasar Timur, berusaha melawan dan melarikan diri. Hingga petugas kepolisian menghadiahi timah panas di kedua betis kakinya.

“Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas dan kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya,” beber Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas dalam gelar jumpa pers kasus tersebut, pada Selasa (14/11/2023).

Kombes Bambang mengatakan modus kejahatan yang dilakukan tersangka ST sudah sangat meresahkan. Mengambil barang-barang milik pengunjung pasien di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Kasus ini terungkap setelah 3 korban pengunjung pasien rumah sakit melaporkan kehilangan tas berisi handphone, uang, dan sebagainya. Para korban ini sedianya penunggu dari keluarga pasien yang sedang sakit.

“Jadi, ada 3 laporan Polisi ke Polsek Denpasar Barat yang melaporkan kehilangan barang-barang di rumah sakit,” sebut Kombes Bambang didampingi Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan SIK.

Tiga laporan kasus pencurian itu terjadi di Selasar Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT). Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim AKP Nengah Seven Sampeyana SH, MH, melakukan penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV. Polisi juga menyusuri lorong-lorong rumah sakit untuk mencari pelakunya.

Hasilnya, ditemukan seorang pria yang ciri-cirinya sama dan terlihat mondar-mandir di rumah sakit, pada Senin 13 November 2023.

“Tersangka ini terlihat mondar-mandir hendak mencari sasaran dan langsung di tangkap paginya sekitar pukul 03.40 WITA,” ujarnya.

BACA :  Lembaga Pers Mahasiswa Suara Satwa Raih Anugerah Bronze Kategori ISPRIMA

Dari tangan tersangka, diamankan empat HP hasil curian, dompet, tas selempang dan uang Rp 15 juta. Tersangka mengaku datang ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor.

Hasil interogasi, tersangka mengaku pernah di penjara selama 12 bulan dalam kasus sama. Tersangka melakukan aksinya sebanyak tiga kali seorang diri.

“Dia ini residivis kasus pencurian. Keterangannya masih didalami,” ungkap perwira melati tiga dipundak ini.

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular