JAKARTA, balipuspanews.com- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah perceraian sepanjang pandemi Covid-19 yang diketahui menyebar di tanah air sejak diumumkan 2 Maret 2020 lalu.
“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama Covid ini,” kata Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (23/11/2020).
Atas dasar itu, Menag meminta Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya melakukan pembinaan pra-nikah, tetapi lebih pada menguatkan pembinaan pernikahan dan juga pembinaan setelah pernikahan.
“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA betul-betul melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA untuk membuka kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” sebutnya.
Meski mengakui angka perceraian meningkat, Menag tidak menjelaskan secara rinci jumlah peningkatan tersebut. Selain itu, purnawirawan Jenderal TNI itu juga tidak secara merinci faktor-faktor penyebab kasus perceraian.
“Nah itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detil ya,” tutupnya.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan