Mencuri di Pasar Sanglah, Dua Ibu Rumah Tangga Kakak Beradik Tertangkap

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap dua ibu rumah tangga yang juga berstatus kakak beradik, usai mencuri di Pasar Sanglah, Denpasar Barat.

Dua ibu rumah tangga itu Kasiani (37) dan Srianti (29), ditangkap Keduanya mengaku terpaksa mencuri untuk membiayai hidupnya sehari-hari.

Menurut Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, kedua kakak beradik itu berkomplot mencuri di Pasar Sanglah di lantai II, Kios No. 15, 16 dan 17, milik Ni Luh Made Suwartini (44), pada Minggu (5/8) pukul 15.00 Wita.

Baca Juga: Bawa Shabu 20 gram, Junaidi Terancam 20 Tahun Penjara

Korban yang tinggal di Perumahan Graha Kerti Blok H No. 1 Jalan Pendidikan I, Denpasar Selatan ini, sedang sendirian berjualan di kiosnya. Sementara dalam aksinya, tersangka Kasiani sengaja mengendong seorang bayi yang diakui anaknya sendiri.

“Jadi, saat berada di kos korban, kedua tersangka pura-pura belanja,” beber mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Didampingi Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar, Kompol Adnan mengatakan tersangka Kasiani yang mengendong anaknya sengaja mengajak korban berbicara dengan menawarkan harga.

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Sedangkan adiknya tersangka Sriati, bertugas berkeliling di sekitaran kios, pura-pura melihat seiisi kios.

Nah, begitu korban lengah, tersangka Sriati bergeser ke meja kasir dan mengambil dua handphone milik korban. Selanjutnya, kakak beradik itu kabur. Sementara korban asal Sidoarjo Jawa Timur itu kaget melihat handphone miliknya hilang di laci kasir. Tak lama melaporkan kejadian ke Polsek denbar dengan kerugian Rp 5,6 juta.

Beberapa jam menyelidiki kasus tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim Denbar Ipda Seven Sampeyana menangkap kedua perempuan asal Malang, Jawa Timur ini di rumah kosnya di Jalan Tunjung Biru No.6, Pemogan Denpasar Selatan, sekitar pukul 17.30 Wita.

“Keduanya mengaku mencuri untuk biaya bayar sewa kos dan biaya hidup sehari-hari dan juga bayinya,” tandas perwira asal Sumatera Utara ini. (pl/bpn/tim)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular