Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Nasional Capai 98 Persen

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025). Ia menyampaikan bahwa program percepatan sertifikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertifikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah,” ujar Nusron Wahid yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Berdasarkan data per 4 September 2025, capaian pendaftaran tanah nasional menunjukkan sebanyak 96,9 juta bidang telah bersertifikat atau sekitar 77 persen. Jumlah tersebut terdiri atas tanah Hak Milik 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, serta Hak Wakaf 276 ribu bidang.

BACA :  113 Ribu Warga Alami Gangguan Pernapasan, DPR Desak Pemerintah Jadikan Karhutla Darurat Kesehatan

Terkait tanah wakaf, Menteri Nusron menegaskan langkah khusus yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menata agar pengelolaannya lebih tertib.

“Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf. Hal ini bertujuan menjaga aset umat sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.

Meski capaian yang diperoleh cukup signifikan, Nusron mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan, baik dalam proses pendaftaran maupun penyelesaian persoalan pertanahan lainnya.

“Kami di Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, serta berbagai pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkasnya.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, tersebut dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, secara daring turut hadir seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular