Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNasionalJakartaMenteri Bintang Puspayoga Minta DPR Kawal dan Perjuangkan DAK Non Fisik PPA...

Menteri Bintang Puspayoga Minta DPR Kawal dan Perjuangkan DAK Non Fisik PPA 2021

JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga) menegaskan tahun depan kementeriannya fokus menjalankan program kegiatan baru berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bagi perlindungan perempuan dan anak.

DAK non fisik dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam mencapai prioritas pembangunan nasional, dengan menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Penegasan disampaikan Menteri Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di ruang Kerja Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

“Kami memohon dukungan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, kiranya dapat mengawal dan memperjuangkan DAK non fisik PPA Tahun anggaran 2021 demi kesejahteraan perempaun dan anak Indonesia,” ucap Bintang Puspayoga.

Terkiat DAK non fisik untuk Perlindungan Perempuan dan Anak ini, ia menjelaskan sudah dibahas di lintas kemeterian dalam rapat multirateral meeting dan telah disepakati.

BACA :  Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan

Tujuannya, kata dia, untuk peningkatan cakupan dan kualitas layanan di daerah, penguatan upaya pereventif pada perempuan dan anak di daerah dan kualitas pencatatan dan pelaporan bagi perempuan dan anak di daerah.

“Target dan sasaran DAK non 2021
outputnya bagi provinsi yang memberi rujukan layanan kekerasan bagi perempuan
dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tongkat provinsi dan lintas kabupaten/kota,” imbuhnya.

Selain itu, bagi Kabupaten/kota yang memberi layanan korban kekerasan termasuk TPPO, juga meningkatkan kualitas dan layanan bagi perempuan dan anak di lembaga layanan seperti Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Selain di lintas kementerian, program DAK nin fisik untuk Perlindungan Perempuan dan Anak juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet pada 8 Januari 2020 lalu.

“Mudahan-mudahan komitmen dari Menteri Keuangan bisa segera direalisasikan yang akan mengalirkan DAK non fisik 2021,” ujarnya.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan adanya penghematan dalam program kementeriannya tahun 2020 mencapai Rp 72,86 miliar.

BACA :  Pemerintah Akan Berikan Bantuan Kesehatan untuk Palestina dan Sudan

Adapun refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut tidak mengambil dana satjer kementerian yang dipimpinnya karena tidak melibatkan dana dekonsentrasi ke 34 provinsi.

“Kami juga di PPA memahami ada kebutuhan sangat spesifik yang diubutuhakn permepaun dn anak. Kami bergandeng tangan dengan dunia usaha, sudah pada 4 tahapan termasuk kelompok rentan yang masih fokus di zona merah yaitu Jakarta pada umumnya dan Jabodetabek,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan komitmen komisi yang dipimpinnya untuk meloloskan anggaran Tahun 2021 untuk Kementerian PPPA.

“PAGU Indikatif sebesar Rp 279,5 miliar naik Rp 5,9 miliar atau naik sebesar 2,17 persen,” ungkap Yandri.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, anggaran Kementerian PPPA termasuk paling sedikit dibanding kementerian lainnya.

“Dikit itu. Saya kira dan saya yakin semua anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR setuju untuk kita ajukan ke Badan Anggaran besar untuk diajukan oleh Komisi VIII,” tegas Yandri yang diamini pimpinan dan anggota Komisi VIII yang mengikuti rapat.

BACA :  Gede Ngurah Ambara Putra Dilantik sebagai Anggota DPD RI Gantikan Arya Wedakarna

Penulis/Editor : Hardianto/Artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular