DENPASAR, balipuspanews.com – Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyebut terjadi perubahan budaya dan pola pikir yang signifikan di masyarakat Bali dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).
“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Langkah ini tidak gampang,” jelas Menteri Hanif.
Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh komponen di Bali, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Kapolda, lurah hingga desa adat.
“Semangat ini harus kita jaga dengan baik karena pemilahan sudah mencapai 65 persen bahkan mendekati 70 persen. Maka saya kira Pemerintah Provinsi Bali wajib mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada masyarakat yang tidak memilah sampah,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak adil bagi masyarakat yang sudah disiplin memilah sampah apabila kebijakan pemilahan berbasis sumber tidak dilindungi melalui penegakan aturan terhadap pelanggaran, termasuk bagi yang membuang sampah sembarangan.
Lebih lanjut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa meskipun ke depan akan dibangun fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sampah yang dihasilkan masyarakat tetap harus dipilah untuk memastikan kualitas bahan baku yang digunakan.
“Waste to Energy memerlukan sampah berkualitas, maksudnya sampah yang terpilah dan dapat mereduksi nilai kalor serta kapasitas mesin. Jadi sampah itu benar-benar jenis tertentu,” jelasnya.
Dalam praktiknya, PSEL memang mampu mengolah sampah campuran, namun kualitas dan dampak pengolahan sangat dipengaruhi oleh kondisi sampah yang masuk ke dalam sistem.
Sampah yang telah dipilah dari sumber—seperti pemisahan organik, anorganik, dan residu—memiliki nilai kalor lebih stabil serta kandungan air lebih rendah. Kondisi ini membuat proses pembakaran di PSEL lebih efisien, menghasilkan energi listrik yang optimal, serta menekan potensi emisi berbahaya.
Sebaliknya, sampah yang tidak dipilah dan tercampur akan memiliki kandungan air tinggi, terutama dari sampah organik, sehingga menurunkan kualitas pembakaran. Hal ini berpotensi mengurangi efisiensi produksi listrik, meningkatkan beban operasional, serta membutuhkan pengolahan emisi yang lebih kompleks.
Implikasi lainnya terlihat pada aspek pembiayaan. Efisiensi operasional dari pengelolaan sampah terpilah berpotensi menekan kebutuhan subsidi maupun tipping fee yang bersumber dari APBN dan APBD.
Penulis : Gde Candra
Editor : Oka Suryawan



