Jumat, Maret 29, 2024
BerandaLifestyleKesehatanMenteri PPPA Dorong Peran Ibu Kendalikan Konsumsi Rokok di Keluarga

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu Kendalikan Konsumsi Rokok di Keluarga

JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi rokok di lingkungan keluarga. Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei 2023, Menteri PPPA menyampaikan konsumsi rokok di lingkungan keluarga dapat memberikan efek negatif bagi kesehatan dan mengurangi konsumsi gizi bagi perempuan dan anak.

“Konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan rokok merupakan komoditi tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga. Sedangkan menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2021 menunjukkan prevalensi anak yang merokok adalah 9,1 persen dan berada di ranking kedua dunia. Data ini tentunya menjadi tantangan terbesar yang perlu kita selesaikan, mulai dari meningkatkan pemahaman kepada anak terkait bahaya rokok sampai dengan mengatasi dampak buruk rokok bagi tumbuh kembang anak,” tutur Menteri PPPA pada Webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau 2023: Suara Ibu Bangsa Selamatkan Indonesia dari Hegemoni Zat Adiktif, yang diselenggarakan secara hybrid.

BACA :  Pertama Kali Skrining Riwayat Kesehatan, Marsha Lega Dapatkan Hasil Risiko Rendah

Menteri PPPA menyampaikan untuk menanggulangi permasalahan ini, perempuan memiliki peran penting sebagai pengasuh dan pelindung di unit keluarga. Perempuan sebagai ibu perlu membangun komunikasi yang baik kepada setiap anggota keluarga mengenai dampak buruk rokok, mulai dari masalah kesehatan, potensi kecanduan, dan konsekuensi sosial dari merokok. Hal ini diharapkan dapat membantu seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak dalam menyikapi penggunaan rokok secara tepat.

“Selain pencegahan, pemberian dukungan juga sangat penting bagi mereka yang sudah terkena dampak penggunaan rokok. Para ibu dapat memainkan peran penting dalam membantu keluarganya agar lepas dari jerat konsumsi rokok, salah satunya dengan memberikan pendampingan, berupa pengingat, dukungan emosional, hingga bantuan dari profesional,” tutur Menteri PPPA.

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 telah menargetkan penurunan angka merokok penduduk usia 10-18 dari 9,1 persen pada 2018, menjadi 8,7 persen pada 2024.

“Upaya KemenPPPA dalam mendukung pencapaian target tersebut dilakukan melalui intervensi terhadap 5 target utama, yaitu; (1) melalui peran anak-anak sebagai pelapor dan pelopor (2P) pada wadah Forum Anak; (2) pada tingkat keluarga, melalui Pusat-pusat Pembelajaran Keluarga; (3) intervensi melalui satuan pendidikan lewat kebijakan Sekolah Ramah Anak; (4) melalui lingkungan di sekitar anak berada, lewat inisiasi beragam fasilitas umum ramah anak; dan (5) melalui wilayah (region) yang diimplementasikan melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ungkap Menteri PPPA.

BACA :  Bagi Yuliarsana, Pelayanan BPJS Kesehatan Sangat Canggih dan Informatif

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Giwo Rubianto Wiyogo menyampaikan KOWANI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari penggunaan zat adiktif. KOWANI mendorong sinergi multipihak untuk melakukan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat sehingga dapat mengendalikan konsumsi tembakau. Hal itu dilaksanakan guna meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat dan mendorong bonus demografi yang berkualitas.

Ketua Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany menyampaikan tantangan dalam menyelesaikan permasalahan konsumsi rokok, salah satunya masih banyak tokoh adat, agama, dan masyarakat yang belum tegas menekankan bahaya merokok. Hal itu disebabkan masih banyak diantara mereka yang menjadi perokok aktif. Padahal hal itu menjadi tantangan bagi perempuan dan anak yang terpaksa menjadi perokok pasif karena menghirup asap rokok dari suami, tamu, maupun kerabatnya.

Hasbullah menyampaikan efek rokok menurut Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, diantaranya dapat meningkatkan risiko stunting pada anak sebesar 5,5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak dari orang tua yang tidak merokok. Hasbullah juga menyampaikan rokok dapat menyebabkan melemahkan daya pikir anak dan mempengaruhi kesehatan janin yang dikandung ibu hamil.

BACA :  Pertama Kali Skrining Riwayat Kesehatan, Marsha Lega Dapatkan Hasil Risiko Rendah

Penulis/editor : Ivan Iskandaria.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular