
Semarapura, (Balipuspanews) – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membawa oleh oleh menarik dari negeri Singapur dalam acara Asia Pacific Regional Meeting khusus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) , para perokok dalam angkot atau angkutan umum akan dikenai sangsi.
“Soal sangsi kami masih rahasiakan, yang jelas kita membuat Perbup di tahun 2017, “kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta ketika ditanya secara khusus soal sangsi dalam penerapan perokok dalam angkot ini, Kamis.
Yang jelas, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif. Pendekatan ini juga akan dilakukan kepada Desa Pekraman agar warganya tidak merokok secara sembarangan.
“Sebelum sangsi, kami akan terus melakukan pendekatan -pendekatan secara persuasif,” ujarnya. Tidak hanya di dalam angkot ataupun desa pekraman dilarang merokok, para anggota DPRD juga didekati untuk tidak merokok sembarangan.
“Ketua DPRD pernah saya sarankan untuk membersihkan asbak di gedung DPRD,” jelas Bupati asal Pulau Ceningan. Lebih jauh disampaikan kenapa Klungkung dipilih mengikuti Asia Pacific Regional Meeting, karena selama ini Klungkung dianggap berhasil menerapkan pelarangan iklan rokok. Bahkan pelarangan iklan rokok itu telah dituangkan dalam dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 5 Tahun 2016 tentang Larangan Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung.
Disamping memang Kabupaten Klungkung terbebas dari asap rokok yang bisa membahayakan kesehatan bagi perokok pasif.