JAKARTA, balipuspanews.com – Salah faktor penentu keberhasilan pemerintah mengendalikan lonjakan penademi Covid-19 adalah keterlibatan sukarelawan untuk turut serta dalam penanganan Covid-19.
Penegasan disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat membuka Seminar Nasional ‘Peran Empat Pilar MPR RI dan Kesadaran Bela Negara Dalam Upaya Mendukung Pemerintah Menangani Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional’ yang diselenggarakan MPR RI dengan BEM Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Yayasan Barisan Patriot Bela Negara, di Gedung Nusantara IV Komplek Majelis, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Hadir sebagai narasumber seminar antara lain Staf Khusus, dan sekaligus Juru bicara Menteri Pertahanan Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak, Deputi VII Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanto, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan, serta Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti Rivai Kusuma Negara.
Seminar juga dihadiri ratusan mahasiswa secara daring dan luring antara lain dari Universitas Trisakti, Universitas Indonesia, Universitas Atmajaya, Universitas Pancasila, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Bina Nusantara, Universitas Jayabaya, Universitas Islam Negeri Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran serta London School of Public Relations.
Salah satu pengakuan lembaga internasional terpercaya John Hopkins University, menurut Bamsoet menilai penanganan pandemi di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia.
“Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling dermawan di dunia, dengan tingkat sukarelawan negara lebih banyak tiga kali lipat dari rata-rata global. Apresiasi terhadap upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air pun mendapatkan pengakuan global,” kata Bamsoet.
Beranjak dari situ, Bamsoet mengatakan semangat peduli dan rela berkorban demi negara tidak lepas dari landasan paling fundamental dari konsep bela negara. Yaitu perasaan senasib sepenanggungan, yang dijiwai semangat persatuan dan kesatuan, di tengah realita keberagaman kita sebagai sebuah bangsa.
Bamsoet juga menyinggung peran Empat Pilar MPR RI yang juga terlihat dalam kesadaran bela negara mengupayakan pemulihan perekonomian nasional. Periode Maret sampai pertengahan Agustus 2020 menjadi fase terberat bagi perekonomian Indonesia.
Badan Pusat Statistik mencatat angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2020 mencapai minus 5,32 persen. Begitupun perekonomian dunia, resesi akibat Covid-19 ini merupakan yang terburuk dalam sejarah sejak Perang Dunia II.
Bahkan, dalam outlook yang dipublikasikan pada April 2020, Dana Moneter Internasional (IMF) menyebut resesi kali ini lebih dalam daripada era the Great Depression pada tahun 1930-an.
Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) dalam laporannya memproyeksikan, pandemi Covid-19 akan semakin membuat dunia terseret dalam jurang resesi terburuk di luar periode perang dalam 100 tahun.
“Dalam upaya pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi, kita perlu mengingat kembali bahwa sistem perekonomian yang kita bangun adalah sebuah sistem yang khas dan genuine, yang tidak ‘latah’ mengekor pada salah satu dari dua kutub besar perekonomian global, yaitu kapitalisme dan sosialisme,” kata Bamsoet.
Sistem perekonomian nasional merujuk dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, dan secara yuridis konstitusional telah diatur secara tegas dalam konstitusi.
Pasal 33 UUD NRI 1945 merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. The founding fathers, secara tegas merumuskan sistem perekonomian nasional bukanlah sistem ekonomi sosialis, dimana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi, dan bukan pula negara dengan sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi.
“Sistem ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, dengan mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial,” ujarnya.
Karenanya sambung Bamsoet, pemulihan perekonomian nasional harus mampu meningkatkan ekonomi sektor riil, seperti memberikan kemudahan permodalan dan stimulus bagi pertumbuhan iklim dunia usaha secara adil, baik bagi pelaku usaha kecil maupun besar.
Pemulihan perekonomian juga harus diupayakan melalui langkah-langkah strategis yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Mengingat persoalan ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dalam penanganan Covid-19. Pada kuartal I/2021 pertumbuhan ekonomi masih terkontraksi minus 0,74 persen.
“Pada kuartal II/2021, pertumbuhan ekonomi meningkat pesat dengan tumbuh positif mencapai 7,07 persen. Lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara maju, seperti Amerika di angka 6,5 persen, Korea Selatan 5,69 persen, atau Jepang, yang bahkan masih terkontraksi di angka minus 1,6 persen,” tegasnya.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan