Minta Maaf, Kelian Adat : Keputusan Diambil Besok Saat Paruman

Kelian Desa Adat Sumberklampok saat ditemui usai mediasi bersama di Polsek Gerokgak
Kelian Desa Adat Sumberklampok saat ditemui usai mediasi bersama di Polsek Gerokgak

BULELENG, balipuspanews.com – Oknum warga di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang diamankan polisi karena cukup nekat mebuka tali portal serta menerobos penjagaan Pecalang di Portal masuk menuju ke Pantai Segara Rupek saat pelaksanaan Nyepi 1945 akhirnya keduanya meminta maaf.

Meski demikian menurut Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana pihaknya masih belum berani mengambil keputusan, sebab keputusan akan diambil saat paruman bersama yang akan dilaksanakan Jumat malam. Namun begitu dirinya berharap segala keputusan yang dihasilkan dalam paruman nanti akan berimbas positif untuk kedepannya.

“Kami di Adat akan Paruman besok (Jumat) untuk mengambil keputusan, tapi apakah keputusannya bisa positif. Yang jelas kita menginginkan positif supaya toleransi kita tetap terjaga,” ungkap dia, Kamis (23/3/2023) saat ditemui usai menyaksikan permintaan maaf dari kedua pelaku yakni MR dan AZ pembuka tali portal secara paksa saat Nyepi.

Baca Juga :  Pelatih PSG Berharap Messi Mendapat Sambutan Baik Di 'Laga Terakhir'

Kendati sudah dilakukan mediasi dengan disaksikan Camat Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, FKUB, Kepala Desa, Kesbangpol, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kata Jro Putu Artana bahwa Krama (masyarakat) Desa meminta supaya dilakukan proses selanjutnya apalagi mengingat yang berbuat merupakan oknum dan bukan semua umat.

Sehingga ada permintaan Krama supaya masalah yang menyangkut agama agar tidak merembet lagi maka harus ditindak secara hukum.

“Yang jelas permintaan dari warga karena ini oknum bukan semua umat dan menyangkut agama supaya tidak merembet lagi ya ditindak secara hukum,” tegas dia.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan