
DENPASAR, balipuspanews.com – Kasus tabrak lari terjadi di pertigaan Jalan Raya Puputan – Jalan Letda Tantular Renon, Denpasar Timur, pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.
Setelah menabrak sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT, mobil B 2296 TRA kabur dan meninggalkan korban dalam keadaan luka-luka.
Korban pengendara motor yang mengalami luka itu merupakan dua orang pelajar SMA. Yakni AA,17, dan dibonceng PAA,16. Diketahui, AA menderita luka robek pada dagu, pipi kanan dan pipi kiri menderita luka lecet. Sedangkan PAA luka lecet pada punggung dan tangan kanan.
“Korban pelajar itu mendapatkan perawatan intensif di RSUP Sanglah Denpasar,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, pada Selasa (14/6/2022).
Diterangkannya, kasus tabrak lari itu terjadi akibat pengemudi mobil kurang hati-hati saat hendak berbelok arah. Dimana sebelum kejadian, sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT melaju dari arah timur ke arah barat. Sedangkan mobil B 2296 TRA bergerak dari arah utara ke arah selatan.
“Setibanya dipersimpangan jalan, mobil B 2296 TRA tidak hati-hati saat belok kanan ke arah barat hingga terjadi tabrakan,” ujar Iptu Sukadi.
Pasca kejadian, anggota Satlantas Polresta Denpasar mendatangi lokasi dan menolong korban membawa ke rumah sakit.
“Pengemudi mobil kabur meninggalkan TKP, masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan