Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level Baa2, OJK Tegaskan Ketahanan Ekonomi di Tengah Dinamika Global

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service (Moody’s) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.

OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, didukung pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Moody’s juga menyatakan perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent. Sejalan dengan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Kinerja tersebut menunjukkan kemampuan perekonomian nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang terhadap ketidakpastian jangka pendek sebagaimana tercermin dalam outlook.
OJK menilai prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA :  Mengakar Budaya, Menjangkau Dunia: Cara SMAN 1 Sukasada Buka Pintu Beasiswa hingga ke China

“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica, Jumat (6/2/2026).

OJK memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. OJK juga menyatakan akan mendukung penguatan koordinasi nasional guna menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular