Kamis, Maret 28, 2024
BerandaDenpasarMuluskan Program Shortcut Koster-Ace, Dewan Bali Sahkan Rencana Anggaran Sementara 2019

Muluskan Program Shortcut Koster-Ace, Dewan Bali Sahkan Rencana Anggaran Sementara 2019

Denpasar, balipuspanews.com – Guna memuluskan program infrastruktur jalan atau Shortcut jalur utama Denpasar–Singaraja  yang menjadi program Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), jajaran lembaga DPRD Provinsi Bali mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 pada saat sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali.

“Sesuai dengan kesepakatan pimpinan dewan dan fraksi, KUA PPAS tahun 2019 ini disahkan,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua, I Nyoman Sugawa Korry serta Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika.

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai dalam pengesahan itu disahkan proyeksi RPKD Provinsi Bali tahun 2019 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.878.972.108.400.

Pendapatan ini berasal dari PAD sebesar Rp 3.426.696.100.000, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.415.438.008.400, lain -lain dari pendapatan yang sah sebesar 46.838.000.000.

Sedangkan khusus pembiayaan Belanja Daerah yakni Rp 5.242.462.833.512, hal ini dipakai untuk belanja langsung sebesar Rp 3.490.058.041.402, Belanja Langsung sebesar Rp 1.752.404.792.110. Dari penggunaan dana ini mengalami defisit sebesar Rp 363.490.725.112

BACA :  Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Pemkot Gelar Safari Kesehatan Sasar Banjar-banjar

Kemudian untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 363.490.725.112

“Kesepakatan ini sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan main di lembaga Anggota DPRD Bali. Bahkan telah dilakukan secara cermat, teliti serta intensif,” jelasnya.

Hal senada juga dibeberkan oleh, I Nyoman Sugawa Korry bahwa sesungguhnya proses pengesahan KUA PPAS ini telah melalui beberapa kali proses. Hingga ada kesepakatan untuk menggolkan visi dan misi Calon Gubernur terpilih yakni I Wayan Koster dan Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati merasionalisasi bansos/hibah untuk dialihkan membangun infrastruktur jalan (shortcut) di Kabupaten Buleleng.

Lantaran dana yang dibutuhkan sangat besar, maka disepakati kalau dana Bansos masing -masing anggota DPRD masing -masing Sebesar Rp 6 Milliar dipotong menjadi Rp 4,7 Milliar.

“Semua sudah menjadi kesepakatan bersama,” jelasnya. (art/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular