Murah, Peredaran Rokok Bodong Marak

- Advertisement -
- Advertisement -

JEMBRANA, balipuspanews.com– Mahalnya harga rokok resmi atau bercukai, rupanya dijadikan peluang bagi penjual rokok tanpa cukai. Dengan harga yang lebih murah, rokok tanpa cukai atau bodong tersebut, mampu menyedot pembeli terutama di kalangan bawah.

Seperti yang belakangan dimana peredaran rokok bodong mulai marak terjadi di Jembrana. Selain orang dewasa, konsumen rokok bodong itu juga banyak dari kalangan anak-anak, karena harganya sangat terjangkau.

Untuk mendapat rokok tanpa cukai ini, cukup dengan Rp 10 ribu sudah dapat satu bungkus. Namun rokok ilegal itu tidak ada dijual di toko atau minimarket karena peredaranya di warung-warung pelosok pedesaan dengan sasaran konsumen seperti petani dan buruh. Tidak sedikit anak dibawah umur yang membeli untuk belajar merokok.

Rokok ilegal ini juga banyak beredar pesisir dan dikonsumsi oleh nelayan dan anak buah kapal (ABK). Mereka diberi rokok tersebut oleh pemilik perahu/kapal dan tidak diketahui dapat membeli dimana. Dengan rokok tanpa cukai ini, oknum juragan perahu bisa menghemat pengeluaran untuk ABK nya.

BACA :  HUT ke-34, Perumda Panca Mahottama Didorong Perkuat Pelayanan Air Minum

Peredaran rokok tanpa cukai ini selain meresahkan orang tua karena anaknya mulai belajar merokok, juga meresahkan agen dan pengecer rokok resmi. Salah satu sales rokok resmi yang enggan namanya disebutkan mengatakan, karena rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi maka mulai menjadi pilihan bagi perokok.

Jika membeli rokok resmi hanya dapat satu bungkus maka uang yang sama digunakan membeli rokok ikegal bisa dapat 3 bungkus.

“Biasanya mereka beli satu bungkua dengan harga Rp10 ribu. Banyak juga anak-anak yang mencari. Kami harapkan penegak hukum bisa bergerak memberantas peredaran rokok ilegal ini,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan dengan adanya informasi ini, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan bea cukai guna mengungkap peredaran rokok ilegal ini.

“Kami akan melakukan penyelidikan dulu dan akan koordinasi lintas instansi juga. Nanti di limpahkan ke bea cukai seperti yang sudah pernah kami temukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

BACA :  Singaraja Open Taekwondo Championship 2026, TI Buleleng Jaring Bibit Atlet dan Persiapkan Tim Porprov

Adanya anak-anak yang mengkonsumsi rokok ilegal itu, juga sangat disayangkan. Karena semestinya anak-anak dibawah umur harus bebas dan tidak boleh merokok.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular