Jumat, April 26, 2024
BerandaKarangasemMusrenbang RPJMD, Bu Mas Yakin Capaian Pemkab Bisa Sesuai Target

Musrenbang RPJMD, Bu Mas Yakin Capaian Pemkab Bisa Sesuai Target

KARANGASEM, balipuspanews.com – Guna menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, Pemkab Karangasem menggelar Musrenbang yang diselenggarakan di Aula STKIP Amlapura, Jumat (30/11) pagi.

Musrenbang ini untuk menyampaikan garis besar perubahan rancangan RPJMD kedua yang sudah disusun sebelumnya bersama tim. Sehingga, dapat menyerap masukan dan klarifikasi dari seluruh Kepala OPD dan Stakeholder lainnya, menyangkut kewenangan, target, indikator sasaran maupun program.

Musrenbang dihadiri oleh Kepala Balitbangda Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra, , Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka dan Ketua Komisi DPRD Karangasem I Nengah Suparta serta unsur Firkompmda Karangasem dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Dalam kesempatan itu, Plt. Bapelitbangda Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan Musrenbang ini untuk penyempurnaan rancangan perubahan kedua RPJMD Karangasem tahun 2016-2021. Pada tahap pertama, RPJMD ini sudah dilakukan perubahan nomenklatur.  Saat itu belum dilakukan perubahan secara substansi, karena RPJMD baru ditetapkan.

Perubahan kedua kali ini sudah didasarkan hasil evaluasi terlebih dahulu, setelah minimal 2 tahun RPJMD berjalan. Evaluasi sudah dilaksanakan tahun 2018. Sehingga tahun 2019 baru dilakukan revisi RPJMD. Sebelum Musrenbang, sudah dilakukan konsultasi publik pada tanggal 7 Oktober 2019, kemudian diajukan ranwal ke DPRD serta persetujuan rekomendasi DPRD pada 25 Oktober 2019, serta telah difasilitasi oleh Pemprov Bali.

BACA :  Giri Prasta Awali Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bangli Sport Center

Lebih rinci disebutkan, Konsultasi Ranwal Perubahan RPJMD Ke Gubernur melalui Bappeda Litbang Provinsi Bali untuk mendapatkan masukan sebagai bahan penyempurnaan dilaksanakan pada tanggal 15 Nopember 2019 dengan keluaran surat rekomendasi atas Rancangan Awal Perubahan Kedua RPJMD Kabupaten Karangasem tahun 2016-2021 Nomor 050.2/8367/BPPE/Bappeda Litbang tanggal 19 Nopember 2019. Penyampaian Surat Edaran nomor 050/1634/Bappelitbangda /Setda tanggal 18 Nopember 2019 kepada Perangkat Daerah untuk menyempurnakan Ranwal Perubahan Renstra Perangkat Daerah.

Lalu, Verifikasi Ranwal Perubahan Renstra perangkat daerah untuk memastikan kesesuaian Ranwal Perubahan Renstra dengan Ranwal Perubahan kedua RPJMD dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2019. “Tahapan hari ini adalah Tahap pembahasan Rancangan Perubahan yang dilaksanakan melalui forum Musrenbang RPJMD yang keluarannya berupa Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RPJMD sebagai bahan penyempurnaan Rancangan menjadi Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021,” ungkapnya.

Tahap Selanjutnya adalah fasilitasi di Bagian Hukum, penyampaian Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk pembahasan dan persetujuan bersama, Evaluasi ke Gubernur dan terakhir baru Penetapan Perubahan RPJMD Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021.

BACA :  Pelatihan Perempuan Pembela HAM, Tingkatkan Kapasitas dan Dorong Revisi UU HAM

Sementara itu, Kepala Balitbangda Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra menegaskan, Musrenbang perubahan RPJMD ini menjadi momentum untuk menyesuaikan kembali sasaran dan target yang telah dirancang sebelumnya dengan hasil yang akan dicapai. Penyesuaian ini melalui harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, dalam arahannya menghimbau kepada seluruh peserta Musrenbang, untuk dapat memberikan masukan dan saran pertimbangan. Sehingga terjadi penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah. Selain soal RPJMD, beban kerja Bappelitbangda dinilai sudah cukup tinggi ini, terutama dalam menyusun RAPBD dengan Simda terintegrasi untuk memenuhi progres MCP. Bupati Mas Sumatri berharap, penetapan Perda Perubahan Kedua RPJMD Karangasem Tahun 2016-2021 bisa On-target dan dapat terlaksana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(rls/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular