GIANYAR, balipuspanews.com – Upah minimun kabupaten (UMK) Gianyar 2025 ditetapkan Rp 3.119.080 atau naik sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 2.928.713.
Kenaikan UMK itu disosialisasikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar secara daring, Senin (23/12/2024).
Bertempat di ruang rapat Diskominfo Gianyar, Acara ini diikuti oleh 198 peserta, yang meliputi pimpinan perusahaan, perwakilan serikat pekerja, dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana, SE.
Dalam sambutannya, Wayan Prayana menyampaikan bahwa UMK Gianyar 2025 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali No. 946/03-M/HK/2024 tanggal 16 Desember 2024. UMK Gianyar untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.119.080, mengalami kenaikan sebesar Rp. 190.367 atau 6,5% dibandingkan UMK tahun sebelumnya sebesar Rp 2.928.713. Kenaikan ini mulai efektif per 1 Januari 2025.
“Penetapan UMK ini adalah wujud penghargaan terhadap kontribusi pekerja dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pengusaha. UMK menjadi landasan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” ujar Wayan Prayana.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan implikasi serta mekanisme pelaksanaan UMK Gianyar yang baru kepada para peserta. UMK, sebagai jaring pengaman, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pekerja sekaligus mendukung stabilitas usaha bagi pengusaha.
“Dengan UMK yang baru ini, kami berharap hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja dapat terus terjaga demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” tambahnya.
Sosialisasi ini berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi yang melibatkan narasumber dan para peserta. Diskusi ini menjadi forum untuk memahami lebih dalam tentang kebijakan upah minimum serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaksanakannya secara efektif.
“Dengan diadakannya sosialisasi ini, Dinas Tenaga Kerja Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hubungan industrial yang sehat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja yang produktif dan inklusif di Kabupaten Gianyar,” tegasnya.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



