BANGLI, balipuspanews.com– Banyaknya potensi yang belum tergarap untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bangli mendapat perhatian serius dari DPRD Bangli.
Bahkan, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyebutkan, Pajak Hotel dan Restaurant (PHR) di Kabupaten Bangli sangat berpeluang dinaikan. Pasalnya, masih banyak potensi yang dimiliki belum tergarap masksimal.
“ Tahun 2022 nanti PHR berpeluang naik karena kita memiliki banyak potensi,” kata Suastika, Rabu (20/10/2021).
Menurut politikus asal Tembuku ini, target yang dipasang selama ini sangat kecil.
Karena itu, pihaknya di tahun 2022 nanti
meminta agar target dinaikan.
Disinggung terkait wacana pemberlakukan ijin bersyarat terhadap bangunan yang berdiri di sempadan jurang, Suastika, mengaku sangat mendukung. Namun, sebelum itu mestinya dilakukan kajian dulu, terkait regulasinya.
“Ini tentu bisa menunjang PAD, kalau aturannya memungkinkan kenapa tidak. Bangli,”tegasnya.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PHR tagetnya naik, dari Rp 1,7 miliar pada tahun 2021, sementara tahun 2022 dirancang naik menjadi Rp 1,8 miliar lebih. Yang mana rincianya, jelas dia, dari pajak hotel dipasang Rp 220 juta dan restoran Rp 1,650 miliar.
Penulis/Editor : Oka Suryawan