GIANYAR, Balipuspanews.com – Mengamuk dengan membawa cangkul serta parang, Made Dolat (50) yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ, red) asal Penempahan Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar diamankan oleh petugas dari Satpol PP, Senin (7/10/2019) sekira pukul 13.30 wita.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha saat dikonfirmasi Balipuspanews.com mengatakan bahwa OGDJ tersebut mengamuk lantaran obatnya habis serta lingkungan yang kurang mendukung.
“Kalau ODGJ kumat kan pada umummya obatnya habis, karena obat itu diminum tidak boleh putus serta lingkungan sekitarnya mungkin tidak mendukung,” katanya.
Dikatakan Watha bahwa saat ODGJ ini mengamuk tidak sampai memakan korban, petugas Satpol PP pun cepat tanggap dengan mengamankannya serta membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
“Beruntung tidak ada korban jiwa, petugas sudah bertindak cepat dan segera mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke RSJ Bangli,” ujarnya.(catur/bpn/tim).