JEMBRANA, balipuspanews.com– Kurang hati-hati dalam menyeberang jalan yang dilakukan oleh IKAAP, 25, mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kerena kurang memperhatikan arus lalu lintas sepeda motor yang dikendarai warga Lingkungan Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana itu, bertabrakan dengan sepeda motor lainnya.
Kecelakaan lalu lintas pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 17.30 Wita itu terjadi di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk kilometer L88 wilayah Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario tanpa plat Nomor Polisi (Nopol) yang dikendarai IKAAP tanpa memakai helm dengan sepeda motor Honda PCX DK-2780-KBA yang dikendarai IPW,52, asal Banjar Kemoning Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP, Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan, sebelum menglalami kecelakaan lalu lintas, sepeda motor Honda Vario tanpa nopol datang dari arah timur ke barat.
Sepeda motor itu bergerak dipinggir jalan atau melawan arus lalu lintas. Sampai di tempat kejadian, kemudian sepeda motor itu bergerak ke kiri/ke selatan hendak menyeberang jalan. Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, padahal pada saat bersamaan dari arah barat ke timur datang sepeda motor Honda PCX DK-2780-KBA yang bergerak pada jalurnya.
“Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas pada posisi jalur jalan sebelah kiri dari arah barat,”jelasnya.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, kedua sepeda motor itu bagian depanya hancur. Pengendara sepeda motor Honda Vario tanpa Nopol IKAAP mengalami luka pada bibir atas, sedangkan pengendara sepeda motor Honda PCX DK-2780-KBA IPW memhalami luka pada hidung, luka robek di atas pelipis kanan.
“Korban luka-luka sudah dibawa ke RSU Negara untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan