Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBulelengNyolong Motor, Tiga ABG Dibekuk Polisi

Nyolong Motor, Tiga ABG Dibekuk Polisi

Singaraja, balipuspanews.comĀ  — Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Seririt, kembali meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Ironisnya, dua dari pelaku masih Anak Baru Gede (ABG) masih berstatus pelajar SMA di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Dua pelaku masih dibawah umur itu, berinisial PAW (17), R (17). Sedangkan satu pelaku lainnya, bernama Widiana alias Sempol (20), warga Desa Patemon, Kecamatan Seririt.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku curanmor, bermula dari adanya laporan kehilangan motor Honda Vario bernopol DK 5443 UAJ milik Made Sukening (61) warga Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Seririt, pada Selasa (7/8) lalu.

Nah, berdasarkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Seririt langsung melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku curanmor tersebut.

Hasilnya, pada Rabu (12/9) lalu, anggota menemukan jejak sepeda motor Vario mirip dengan motor milik Sukening yang sempat dilaporkan hilang.

 

Lalu, anggota pun bergerak membututi motor tersebut, hingga akhirnya diketahui motor dipakai oleh Made Parsana, warga Desa Pengastulan.

BACA :  Bapemperda Adakan Rapat Bahas Ranperda di Masa Sidang II

Namun, warna kendaraan dan plat dari motor itu telah berubah menjadi DK 8571 UN. Anggota pun langsung memintai keterangan Parsana.

 

Menurut Parsana, motor tersebut dibeli dari salah satu teman anaknya yang tidak diketahui identitasnya. Polisi pun lantas menggali keterangan anak Parsana yang bernama GP.

Dari keterangan GP, motor itu diketahui dibeli dari temannya berinisial PAW. Berangkat dari keterangan itu, anggota langsung memburu keberadaan PAW dan berhasil menangkapnya.Ā Tak butuh waktu lama, polisi juga berhasil menangkap R dan Sempol.

Dihadapan polisi, PAW mengakui perbuatannya telah mencuri motor tersebut. Aksi itu dilakukan PAW bersama dua orang rekannya, yakni R dan Sempol.

Seijin Kapolres Buleleng, KapolsekĀ Seririt, AKP Dewa Anom Danujaya membenarkan,Ā  pihaknya menangkap tiga pelaku curanmor.

“Ya, kami telah mengamankan tiga pelaku curanmor, masing-masingĀ PAW (17), R (17) dan Widiana alias Sempol (20). DuaĀ tersangka ini masih dibawah umur. Sedangkan satu tersangka lainnya sudah dewasa. Ketiga pelaku sudah mengakui perbuatannya, telah mencuri motor dan dijual kepada orang lain.Ā Mereka berhasil kami amankan, berkat kerja keras anggota dalam melakukan lidik. Ketiganya sudah kami amankan di Mapolsek Seririt,” ungkap Kapolsek Seririt, AKP Dewa Anom Danujaya, Selasa (17/9).

BACA :  Pencurian Motor Terjadi di Pasar Desa Penuktukan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kapolsek Anom menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan ada lokasi lain tempat mereka mencuri.

“Kasusnya masih dalam pengembangan,” imbuhnya.

Disinggung motif dibalik aksi nekat tiga pemuda itu, Kapolsek Anom menjelaskan, bahwa mereka mengaku kepepet uang untuk bayar kontrakan.

“Pengakuannya sih ngambil motor kuncinya masih nyantol, di halaman rumah Sukening, pada malam hari. Pelaku Sempol juga mengaku, bahwa dia sebagai dalang utama aksi pencurian. Uangnya, katanya dipergunakan untuk bayar kost,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, mereka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Namun, lantaran tersangka PAW dan R masih dibawah umur, jajaran Unit Reskrim Polsek Seririt masih menunggu hasil koordinasi lanjutan, apakah PAW dan R bisa dilakukan upaya diversi atau tidak.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular