Nyoman Adhi Suryadnyana Terpilih Jadi Anggota BPK RI

Nyoman Adhi Suryadnyana turut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI yang dilaksanakan di Ruang Sidang Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). (Foto: DPR RI)
Nyoman Adhi Suryadnyana turut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI yang dilaksanakan di Ruang Sidang Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). (Foto: DPR RI)

JAKARTA, balipuspanews.com – Rapat pleno Komisi XI DPR RI memutuskan memilih Nyoman Adhi Suryadnyana menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK RI di tengah hiruk pikuk kontroversi pencalonannya yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Nyoman Adhi terpilih berdasarkan voting yang memenangkan dirinya dengan perolehn suara terbanyak yaitu 44 suara dari seluruh anggota Komisi XI yang berjumlah 56 orang.

“Dari hasil voting Dadang Wihana mendapat 12 suara, Nyoman 44 suara. Total 56 suara. Dengan begitu, anggota yang terpilih yakni Nyoman Adhi,” kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, dalam rapat pleno yang dilakukan di ruang rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mengapresiasi presentasi yang disampaikan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga :  Buntut Oknum Bule Abaikan Kesucian, Pura di Karangasem Dijaga Ketat

Ia berharap, reformasi di BPK dapat terjadi sebagaimana yang disampaikan Nyoman saat uji kelayakan. Sehingga, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK jadi berkualitas, tidak hanya monoton seperti tahun sebelumnya.

“Dengan kehadiran bapak (Nyoman) ini mungkin salah satu opsi yang saya tawarkan dari awal mengenai digitalisasi sistem pemeriksaan, sehingga objek terperiksa dengan pemeriksa tidak saling bertemu sama sekali,” kata Fauzi, saat uji kelayakan dan kepatutan, di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Sehingga, lanjut Fauzi, dengan adanya digitalisasi sistem pemeriksaan akan memberikan hasil yang berkualitas.

“Harapan kita kualitas dari hasil pemeriksaan itu benar-benar berkualitas,” pungkasnya.

Apresiasi juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu. Menurutnya, presentasi Nyoman lebih komprehensif jika dibandingkan dengan beberapa calon anggota BPK yang sudah menjalani uji kelayakan.

“Kami sudah membaca sejumlah pemaparan dari calon sebelumnya, dan kalau saya mau objektif, tapi bukan untuk memuji saudara, tapi saya melihat pemaparannya lebih sedikit komprehensif,” kata Masinton.

Baca Juga :  Gratis, PLN Segera Digitalisasi kWh Meter Pascabayar Mulai Juni

Ia menyinggung mengenai integritas dan profesionalitas, sebagaimana yang disampaikan tentang lambatnya trend perbaikan government, khususnya dalam persepsi korupsi.

“Padahal kita tahu bagaimana opini WTP dan WDP disatu sisi sebagai komoditi, tetapi di sisi lain menjadi alat tekan, kita bicara fakta, komoditi untuk mendapat pundi-pundi. Tadi disampaikan juga diberikan WTP tetapi kepala daerahnya nyangkut (terlibat korupsi),” papar politikus PDI Perjuangan itu.

“Ini kan tentu menjadi tantangan terhadap saudara jika nanti saudara dipilih untuk melakukan pembenahan ini. Dan BPK ke depan, saudara harus memiliki visi dan semangat BPK RI yang mampu menjawab tantangan institusi dan tantangan ke depan,” tambahnya.

Diketahui, Nyoman merupakan salah satu dari dua nama calon anggota BPK yang tak memenuhi syarat. Satu lainnya yakni Hary Zacharias Soeratin.

Baca Juga :  Soal Putusan MK, Denny Indrayana Tegaskan Tak Bocorkan Rahasia Negara

Awalnya dua nama tersebut tidak masuk dalam pertimbangan DPD RI. Keduanya tidak diloloskan DPD karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam UU BPK No. 15 tahun 2006 pasal 13 huruf yang setidaknya minimal dua tahun meninggalkan jabatannya di badan pengelola keuangan.

Hasil pertimbangan DPR RI, ada 13 nama yang diloloskan dari total 16 nama. Satu nama mengundurkan diri dan dua tidak memenuhi persyaratan.

Namun, saat seleksi di Komisi XI DPR keduanya diikutsertakan dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Berikut nama-nama calon anggota BPK yang melakukan uji seleksi di Komisi XI:

Dadang Suwarna

Dori Santosa

Encang Hermawan

Kritiawanto

Shohibul Imam

Nyoman Adhi Suryadnyana

Hari Pramudiono

Muhammad Komarudin

Nelson Humaris Halomoan

Widiarto

Muhammad Syarkawi Rauf

Teuku Surya Darma

Hary Zacharias Soeratin

Laode Nusriadi

Blucer Wellington Dajagukguk.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan