
BANGLI, balipuspanews. com – Seorang oknum PNS bagian Hukum Setda Bangli tertangkap lantaran narkoba.
“Pelaku ditangkap pada seputaran jalan Ir Soekarno, pelaku sering melakukan transaksi di wilayah tersebut, ” kata Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Putu Anom Semadi didampingi oleh Kasat Res Narkoba Iptu I Gede Sudiarna Putra, SH., bersama Kabubbag Humas Polres Bangli Akp Sulhadi, SH., di Rupatama Polres Bangli, Kamis (25/07/2019 ).
Ia mengatakan pelaku berinisial I NM. alias Sangut bekerja sebagai PNS di bagian HUKUM Pemkab Bangli itu ditangkap pada hari Senin (22/7/2019).
Pelaku diamankan dengan barang bukti didapat 2 (dua) paket shabu yang terbungkus potongan pipet warna oranye paket 1(satu) 1,04 gram bruto atau 0,88 gram netto dan paket 2 (dua) 1,06 gram bruto atau 0,90 gram netto.
“Pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, ” jelasnya. (rls/bpn/tim)