
JEMBRANA, balipuspanews.com– Tiga unit mobil, Sabtu (27/5/2023) sore terlibat kecelakaan lalulintas di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk. Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan itu dan hanya dua orang mengalami luka ringan.
Kecelakaan lalulintas itu berawal dari Mobil Avanza DK-1021-WG warna putih yang dikemudikan oleh I Wayan Suardika,43, beralamat di Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat datang dari arah timur menuju barat dengan kecepatan tinggi.
Sementara itu dari arah berlawanan (Barat menuju Timur) bergerak Truck Fuso DK-8211-K yang dikemudikan oleh I Nyoman Suroso,62, warga Kerambitan,Tabanan, beriringan diimana belakangnya Mobil Honda HRV D-1171-AHE warna hitam yang dikemudikan Feriyanto,43, warga Mlati Sleman.
Sampai di TKP yakni kilometer 58 sebelah barat Pura Dalem Pengragoan, Banjar Pengragoan Dangin Tukad, Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan tiba-tiba mobil Avanza DK-1021-WG oleng ke kanan dan kehilangan kendali.
Lalu menabrak truk Fuso pada bagian kanan dan selanjutnya menabrak lagi mobil Honda HRV. Akibat kecelakaan beruntun itu Suardika mengalami benturn dan syok hingga harus dilarikan ke RSU Negara.
Sementara istrinya Ni Luh Dewi Rahayu, 43, dan dua anaknya selamat. Sedangkan penumpang HRV, Margo Mulyo, 47, beralamat di Jetis, Yogyakarta mengalami syok dan luka di bawah lutut kanan dann sudah sadar dan sudah bisa pulang ke rumah.
Mobil Avanza bemper depan hancur, ban depan kanan pecah serta Pintu kanan depan rusak, Honda HRV, bagoan bemper depan ringsek, ban depan kanan pecah dan pelek bengkok
Sedanhkan truk Fuso, mengalami bret bret di bagian kanan serta ban dan per patah satu.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Siastika ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan lalulintas tersebut.
“Sudah ditangani unit Laka Satlantas Polres Jembrana,” ujarnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan