Jumat, Maret 29, 2024
BerandaJembranaOnline Shop E-Katalog, Ancam Rekanan Lokal

Online Shop E-Katalog, Ancam Rekanan Lokal

NEGARA, balipuspanews.com – Perkembangan teknologi yakni system jual beli online membuat Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, khawatir. Menurutnya Online Shop E-Katalog itu bisa mengancam rekanan lokal di Jembrana.

Kekhawatiran Wabup Kembang itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Online Shop E-Katalog LKPP 2019 di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Kamis (11/7).

Pada acara yang diikuti pimpinan organisasi perangkat darah (OPD) dan 150 ASN pgawai yang bertugas sebagai PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan itu Wabup Kembang mengatakan bahwa, memasuki era industry 4.0 paradigma konsumen dalam membelanjakan uangnya semakin berubah, anak anak generasi alpha mulai bebelanja melalui lewat media digital dan produk yang di beli tidak lagi spesifik namun berupa kebutuhan sehari hari.

“Sekarang ini sudah mulai pergeseran terutama pada generasi Alpha yang berbelanja melalui online, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Kembang merasakan dengan kehadiran Online Shop E-Katalog bisa saja “mengancam” rekanan lokal di daerahnya. Ia pun berharap kepada OPD terkait seperti Kominfo dan Bagian Layanan Pengadaan agar segera bergerak “menyelamatkan” rekanan – rekanan lokal di Jembrana agar bisa juga ikut Online Shop di e catalog, tentunya dengan standard dan aturan yang di tentukan.

BACA :  Hanya Berbekal 13 Ribu, Sepuluh Orang ABG Dipulangkan

“Saya berharap jika berbelanja di rekanan lokal uang APBD kita tidak lari ke luar daerah, bisa memutar perekonomian di Jembrana untuk masyarakat Jembrana” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Made Gede Budiartha mengatakan kedepan OPD nya akan mendorong rekanan lokal dengan upgrade (peningkatan kapasitas) terlebih dahulu. Upgrade bisa dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, nantinya akan vendor lokal tersebut di dorong agar memenuhi standar kualitas dan harga terlebih dahulu agar bisa bersaing di e Katalog.

“Amanat bapak Wakil Bupati tersebut akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan, I Nyoman Partika, yang sekalugus sebagai leading sector menyatakan Bimtek tersebut merupakan kegiatan menindak lanjuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

“Kita memberikan pemahaman kepada PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan untuk melakukan dengan sistem E-Katalog. Bimtek kali ini dengan nara sumber Dewa Widnyana Maya dari Perwakilan LKPP Bali,”jelasnya. (nm/bpn/tim).

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular