Jumat, Desember 8, 2023
BerandaBulelengOperasi Ketupat Agung 2021, Pos Sekat di Buleleng Ditambah

Operasi Ketupat Agung 2021, Pos Sekat di Buleleng Ditambah

BULELENG, balipuspanews.com – Dalam rangka operasi Ketupat Agung 2021. Sekaligus menindaklanjuti, Surat Edaran (SE) Mendagri RI No. 800/2794/Sj tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halal bihalal pada hari raya idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Setelah sebelumnya membangun pos sekat terpadu di Pejarakan kemudian pos pengamanan di Lovina dan juga di Pelabuhan termasuk pos Pelayanan di Banyuasri, kini Polres Buleleng kembali melakukan penambahan pos sekat di beberapa titik masuk wilayah Buleleng atau perbatasan Buleleng.

Penambahan pos sekat tersebut dibangun yakni di masing-masing perbatasan kabupaten yakni Pos Sekat di Pancasari, Pos Sekat di Tajun, Pos Sekat di Tejakula dan Pos Sekat di Pelabuhan Sangsit serta Pelabuhan Celukan Bawang.

Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma menyampaikan pengamanan pada pos sekat ditugaskan pada anggota di masing-masing wilayah Polsek yang ada dan telah tersprint yang nantinya bergabung dengan unsur lainnya.

Unsur lain dimaksud selain Polri, yakni personel TNI, unsur Dishub, Unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPBD. Dan mereka mulai bertugas terhitung Kamis (6/4/2021) hingga operasi Ketupat Agung 2021 berlangsung. Personel yang bertugas harus bisa kedepankan persuasif dan humanis.

“Lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar wilayah Buleleng dengan baik dan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat keterangan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan Covid-19 dan KTP. Jika akan melakukan mudik, agar disarankan kembali,” paparnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Lanjut Kompol Wiratana menambahkan nantinya masyarakat khususnya di Buleleng diharapkan, agar mentaati imbauan pemerintah selama situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Mari patuhi aturan yang ada untuk mencegah wabah virus Corona. Mari kedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto, (Kesehatan, kebaikan, keselamatan, kebahagian) rakyat menjadi hukum tertinggi,” pungkasnya.

BACA :  19 Peserta Ikuti Lomba Kearsipan, Sambut Hari Kearsipan Nasional

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular